Bea Cukai Makassar Meningkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Regulasi Ekspor
- 11 Jun 2026 14:53 WIB
- Makassar
RRI CO ID, Makassar - Bea Cukai Makassar berupaya meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, kualitas data perdagangan luar negeri, serta pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi ekspor. Untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, kualitas data perdagangan luar negeri, Bea Cukai Makassar menggelar Sosialisasi melalui kegiatan Coffee Morning bersama para pengguna jasa.
Coffeee Morning tersebut mengangkat tema “Sosialisasi Akurasi Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Sensus Ekonomi 2026, dan Administrasi Perbankan Sesuai Ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).” Sosialisasi meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, kualitas data perdagangan luar negeri serta pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi ekspor dilaksanakan Bea Cukai Makassar, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar dan Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Wilayah 07 Makassar, Rabu 11 Juni 2026.
Coffeee Morning tersebut dihadiri oleh eksportir, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), agen pelayaran, dan perusahaan freight forwarder yang berada di lingkungan wilayah kerja Bea Cukai Makassar, serta menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, menyampaikan bahwa akurasi pengisian PEB tidak hanya mendukung kelancaran proses ekspor, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas data perdagangan luar negeri yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah. “Pengisian PEB yang tepat dan sesuai kondisi sebenarnya akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, maupun penyusunan statistik perdagangan yang akurat," Ujar Krisna Wardhana.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh eksportir untuk semakin memperhatikan kualitas data yang disampaikan,” Tambahnya Melalui kegiatan Coffee Morning sosialisasi kepatuhan pengguna jasa, kualitas data perdagangan luar negeri, serta pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi ekspor, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan kualitas kepatuhan pengguna jasa, serta mendukung terwujudnya ekosistem ekspor yang semakin efektif, transparan, dan berdaya saing.
Dalam Coffee Morning tersebut terungkap kewajiban penempatan DHE SDA, tata cara pelaporan, serta pemenuhan persyaratan administrasi perbankan oleh eksportir. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa eksportir dengan nilai devisa hasil ekspor di atas USD25.000 atau setara dalam mata uang lainnya diwajibkan memiliki rekening khusus pada bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) sebagai sarana pengelolaan DHE SDA sesuai ketentuan yang berlaku yang disampaikan pihak BNI.
Sensus Ekonomi merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia guna mendukung perencanaan pembangunan nasional, yang disamoaikan pihak BPS Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....