SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun

  • 08 Jun 2026 20:33 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai 8 hingga 13 Juni 2026 melalui sistem daring. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman spmb.makassarkota.go.id. Karena itu, orang tua dan wali murid diimbau segera membuat akun serta menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan.

“Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari terlebih dahulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id,” ujarnya, Minggu 7 Juni 2026.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP berlangsung pada 15–17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan pada 22–26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 27 Juni 2026, sedangkan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi berlangsung pada 28–30 Juni 2026.

Achi menjelaskan, jalur Domisili menggantikan istilah jalur Zonasi dengan prioritas penerimaan berdasarkan kedekatan tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Jalur ini juga menjadi jalur dengan kuota penerimaan terbesar.

Pada pelaksanaan SPMB 2026, jenjang PAUD membuka jalur Domisili dan Afirmasi. Untuk jenjang SD tersedia jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Sedangkan jenjang SMP membuka empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dapat berasal dari nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sementara prestasi non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, dan berbagai perlombaan lainnya.

Adapun Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bagi penyandang disabilitas. Sementara Jalur Mutasi ditujukan bagi calon murid yang orang tua atau walinya berpindah tugas karena pekerjaan.

Disdik Makassar juga mengingatkan orang tua untuk melakukan pengecekan data siswa terlebih dahulu bagi calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Jika belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi biodata dan data pendukung yang diperlukan sesuai jenjang pendidikan yang dituju.

Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, dan akuntabel, Disdik Makassar membuka layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat.

Masyarakat dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar, praktik titip-menitip peserta didik, manipulasi data, maupun kendala yang terjadi selama proses pendaftaran dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung yang diperlukan.

Dalam naskah ini, beberapa informasi yang berulang telah disederhanakan agar lebih efektif untuk publikasi berita online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....