Peringati HTTS 2026, Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok

  • 08 Jun 2026 21:16 WIB
  •  Makassar

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin dan asap rokok.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026 di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, Minggu 7 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai bagian dari kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi tembakau.

"Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia," kata Munafri.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperbaiki regulasi guna memastikan generasi muda terlindungi dari dampak buruk nikotin dan asap rokok. Pemkot juga mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau yang telah diterapkan pemerintah pusat, termasuk larangan penjualan rokok secara ketengan.

"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," ujarnya.

Munafri menjelaskan, langkah pengendalian yang dilakukan tidak hanya menyasar rokok konvensional, tetapi juga rokok elektrik yang kini semakin banyak digunakan masyarakat. Untuk itu, Pemkot Makassar tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok.

Ia menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses yang panjang sehingga diperlukan perencanaan yang matang dan langkah-langkah yang konsisten.

"Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map di tahun tertentu yang kita sudah tentukan, Makassar insyaallah akan bebas rokok," katanya.

Munafri juga mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri. Menurutnya, dampak rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

"Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal terwujudnya Makassar sebagai kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman.

Menurut Ridwan, pendampingan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Kota Makassar dan seluruh puskesmas di wilayah kota.

"Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman," ujarnya.

Melalui peringatan HTTS 2026, Pemerintah Kota Makassar bersama para pemangku kepentingan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya tembakau semakin meningkat, sekaligus memperkuat langkah menuju Kota Makassar yang lebih sehat dan ramah bagi generasi mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....