Polsek Manggala Amankan Tiga Belas Pemuda Berpesta Miras

  • 07 Jun 2026 10:49 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Salah satu penyakit masyarakat yang berpotensi menjadi penyebab gangguang keamanan di Kecamatan Manggala Kota Makassar adalah minuman keras.

Tim gabungan Polsek Manggala yang menggelar pemeliharaan keamanan masyarakat d dengan mengamankan belasan orang pemuda saat kedapatan berpesta minuman keras.

Tim Patroli Polsek Manggala mebganankan 13 orang pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu 7 Juni 2026 dini hari.

Kegiatan pemeliharaan Kamtibmas wilayah Polsek Manggala, dipimpin oleh Pawas, IPTU H. Hamsir, S.Psi, bersama Unit Opsnal, IK, SPKT, dan piket fungsi saat melaksanakan patroli serta pemantauan wilayah sekitar pukul 01.00 WITA.

IPTU Hamsir mengungkapkan

Pengungkapan pesta minuman keras dilakukan Tim Gabungan Polsek Manggala bermula saat personil menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik dengan suara keras menggunakan speaker di sekitar lapangan Jalan Terompet 13 Blok X, Kelurahan Manggala. Aktivitas sekelompok pemuda tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

"Menindaklanjuti laporan Warga tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati 13 pemuda tengah pesta miras, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, namun tidak menemukan senjata tajam," ujar IPTU Hamsir.

"Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat personel Polsek Manggala mengamankan sekelompok remaja untuk memberikan rasa aman dan nyaman Masyarat pada jam jama istirahat,"Tambahnya.

Para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial M.M.A (28 tahun), M.F (20 tahun), M.Fh (20 tahun), A (23 tahun), M.Fd (22 tahun), P (18 tahun), F (22), R (20), T (25), E.S (17 tahun), A (19 tahun), F (19 tahun), dan S.A (21 tahun).

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu galon berisi minuman keras tradisional jenis ballo serta satu unit speaker warna hitam yang digunakan untuk memutar musik. Selanjutnya, seluruh remaja bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Manggala guna menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Manggala kompol Semuel To'longan,SH.,MH.,M.SI

menegaskan Kegiatan Kepolisian yang dilakukan Tim Gabungan Polsek Manggala dalam rangka pencegahan tindakan kriminalitas, tindak pidana dan gangguan keamanan di tengah masyarakat "Dengan patroli dan pemantauan Wikayah, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala tetap aman, nyaman, dan kondusif," Kata Kapolsek.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....