Fenomena Haji: Menanti Puluhan Tahun hingga Nekat Kredit
- 05 Jun 2026 17:47 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Sistem antrean haji di Indonesia yang memakan waktu hingga puluhan tahun memicu berbagai fenomena baru di tengah masyarakat. Mulai dari jemaah yang terpaksa berangkat dalam kondisi lansia menggunakan kursi roda, hingga adanya warga yang memaksakan diri berangkat menggunakan sistem kredit.
Muballigh Awaluddin Umar Ladoangin dalam Program Titian Ilahi pada Jumat, 5 Juni 2026 menjelaskan mengenai fenomena jemaah yang berangkat menggunakan kursi roda, ia menilai hal tersebut tidak bisa sepenuhnya dicap sebagai bentuk memaksakan diri. Faktor utama dari kondisi ini adalah regulasi masa tunggu yang sangat panjang di Indonesia.
Sistem kita di Indonesia ini mendaftar hari ini baru bisa berangkat 15, 20, bahkan sampai 40 tahun kemudian. Usia kita termakan oleh waktu. Kita mendaftar mungkin umur 40, nanti umur 60 atau 70 tahun baru berangkat. Jadi kondisi memakai kursi roda ini adalah kondisi darurat, yang penting ada keluarga yang membantu menemani dalam perjalanan," jelas Awaluddin.
Awaluddin juga mengungkapkan bahwa di Kota Makassar sendiri, setiap tahunnya ada lebih dari 100 orang yang terpaksa gagal berangkat. Alasan utamanya bervariasi, mulai dari ketidaksanggupan melunasi Ongkos Naik Haji (ONH), faktor kesehatan yang memburuk, hingga faktor usia yang terlalu tua.
Oleh karena itu, jemaah yang tetap nekat berangkat dengan kursi roda biasanya didorong oleh rasa syukur setelah menanti puluhan tahun. Berbeda halnya dengan fenomena masyarakat yang pergi haji menggunakan uang hasil pinjaman atau kredit bank.
Awaluddin menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk kategori memaksakan diri yang tidak dianjurkan dalam syariat. Allah SWT telah memberikan kelonggaran bahwa ibadah haji dan berkurban hanya diwajibkan bagi mereka yang secara finansial dan fisik benar-benar mampu.
“Orang sampai pinjam uang hanya untuk pergi haji, itu namanya memaksakan diri. Syukur-syukur pinjaman itu bisa dikembalikan setelah pulang dari sana. Tapi kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apa jadinya? Kalau kita minjam uang untuk pergi haji baru kita meninggal di Tanah Suci. Bagaimana dengan hutang kita itu? Hutang yang tidak terbayar, itu amalan orang itu tergantung,” jelas Awaluddin.
Diharapkan, masyarakat dapat lebih bijak dalam memahami esensi dalam berhaji. Jemaah diimbau untuk tidak membebani diri dengan hutang demi sebuah status sosial, karena kemurnian niat dan kehalalan modal adalah pondasi utama dalam menggapai haji yang mabrur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....