Kapolda Sulsel Menyatakan Komitmen Kendalikan Penyaluran Migas Bersubsidi

  • 02 Jun 2026 21:00 WIB
  •  Makassar

RRI CO.ID, Makassar - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan berkomitmen mengendalikan penyaluran Minyak dan Gas (Migas) bersubsidi untuk memenuhi segala butuhan di masyakarat. Perintah Presiden kepada Kepolisian adalah salah satunya adakah pengendalian Migas.

Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat menggelar Konfrensi Pers di Dermaga Pelindo IV Makassar, Selasa, 2 Juni 2026, dalam bulan Maret hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 37 laporan polisi berhasil ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Jajarannya dengan total 45 orang tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan kata Kapolda meliputi satu unit kapal tanker, dua unit SPOB, 18 unit mobil tangki, 17 unit kendaraan penumpang, enam unit dump truck, 332 jeriken solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram. Total BBM subsidi yang berhasil disita mencapai 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.

Adapun rincian barang bukti BBM subsidi yang diamankan oleh Polda Sulsel dan jajaran lanjut Irjen Pol Djuhandani Rahadjo Puro antara lain 120 kiloliter solar oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, 5.000 liter solar dan 250 tabung LPG 3 kilogram oleh Polres Luwu, 2.706 liter solar oleh Polres Toraja Utara, 1.900 liter solar oleh Polres Wajo, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan oleh polres di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

"Selama ini kami terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi dari media terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Mungkin kami terlihat diam, tetapi kami tetap bekerja dan konsisten melakukan penindakan. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi demi melindungi hak masyarakat,” Irjen Pol Djuhandani.

Kapolda merinci barang bukti yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, hasil penindakan BBM dan LPG bersubsidi yang dalam hal ini ditangani Subdit 4 Tipiter sebanyak 120 Kilo Liter (KL). Polres Pangkep total barang bukti 145 liter solar, Polres Barru 195 liter, Polres Luwuk 5000 liter solar dan 250 tabung elpiji 3 kg, Polres Soppeng 272 liter solar dan 1379 liter Pertalite, Polres Bone 480 liter solar, 750 liter pertalite dan 913 tabung elpiji 3 kg, Polres Toraja Utara 2. 76 liter solar, Kores Sinjai 312 tabung LPG 3 gram, Palopo 622 liter solar, Polres Wajo 19 liter solar, Polres Banteng 165 liter solar dan 578 liter pertalite, Polres Parepare 66 tabung LPG 3 kg, Polres Luwu 1.617 liter solar, Polres Takalar 1.828 liter, Polres Maros 1.200 liter solar, Polres Sudrap 1.024 liter Solar, Polres Luwu Timur 416, Polres Bulukumba 128 liter Pertalite dan 825 liter solar.

Irjen Pol Djuhandani Rahardjo menyatakan, memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penyelewengan BBM maupun LPG subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....