Seluruh SPPG Pemegang SLHS Dipastikan Penuhi Empat Sertifikasi Wajib
- 03 Jun 2026 08:17 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar- Sebanyak 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi yang diwajibkan sebelum dan sesudah operasional berlangsung. Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah mengatakan dari total 128 SPPG yang saat ini beroperasi, seluruh unit yang telah memperoleh SLHS telah melalui tahapan pemeriksaan ketat, mulai dari pelatihan penjamah makanan hingga verifikasi kualitas air minum yang digunakan dalam operasional sehari-hari.
Dijelaskan SLHS tidak dapat diterbitkan begitu saja. Sertifikat tersebut hanya diberikan setelah pengelola mengikuti pelatihan penjamah makanan dan memenuhi standar sanitasi yang dipersyaratkan. "SLHS muncul apabila sudah dilakukan pelatihan penjamah makanan. Selain itu, sertifikat kelayakan air minum juga harus sudah dimiliki karena kedua hal tersebut menjadi syarat yang berjalan beriringan sebelum operasional dilakukan," jelas Nursaidah, Selasa, 2 Juni 2026.
Setelah SPPG mulai beroperasi, petugas kesehatan kembali melakukan pengawasan melalui pengambilan sampel yang kemudian diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu dasar penerbitan SLHS bagi SPPG yang memenuhi ketentuan.
Pihaknya juga terus memantau keberlangsungan tiga sertifikat yang menjadi rekomendasi instansi tersebut, yakni SLHS, sertifikat kelayakan air minum, dan sertifikat pelatihan penjamah makanan. Pengawasan dilakukan secara berkala guna memastikan standar tetap terjaga.
"SPPG yang sudah beroperasi dan memiliki SLHS dipastikan telah memiliki empat sertifikat yang dipersyaratkan. Selama tidak ada penghentian sementara dari BGN, berarti SPPG tersebut masih memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) adalah unit pelaksana program pemerintah di bawah naungan Badan Gizi Nasional yang berfungsi sebagai dapur umum. SPPG bertugas untuk memproses, mengelola, dan mendistribusikan makanan bergizi seimbang dan higienis guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....