Polemik Hasil Seleksi Paskibraka, Gubernur Sulsel Temui Langsung Peserta Terkait

  • 28 Mei 2026 14:57 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Polemik hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka tingkat nasional asal Sulawesi Selatan terus menjadi perhatian masyarakat. Perdebatan yang berkembang di ruang publik dan media sosial membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya memberikan penegasan terkait mekanisme penetapan peserta yang lolos ke tingkat pusat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta Paskibraka nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat. Pemprov Sulsel menyebut proses seleksi tersebut tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan menyusul ramainya polemik terkait hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang menjadi perbincangan di ruang publik. Berbagai komentar dan opini yang berkembang di media sosial dinilai memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turun langsung melakukan pertemuan dengan peserta terkait. Pertemuan tersebut juga melibatkan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kesbangpol dan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin, 25 Mei 2026.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai penting membuka ruang komunikasi agar setiap aspirasi dapat tersampaikan melalui jalur resmi. Langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah kesalahpahaman yang semakin berkembang di ruang publik.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka antara semua pihak. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku secara nasional.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu 27 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional. Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah hasil seleksi yang telah ditetapkan panitia pusat.

Menurut Salim Basmin, Pemprov Sulsel tetap berkomitmen memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas yang berwenang. Namun demikian, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di ruang publik.

“Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat, tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi yang sedang berjalan. Di tengah derasnya arus informasi di ruang publik dan media sosial, masyarakat diimbau menyikapi berbagai isu secara proporsional serta berdasarkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Pemprov Sulsel, menjaga suasana tetap kondusif menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan penyampaian aspirasi melalui mekanisme resmi, polemik seleksi Paskibraka diharapkan dapat diselesaikan tanpa memicu perpecahan di ruang publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....