Sebanyak 721 Hewan Kurban di Makassar Tidak Layak Disembelih

  • 28 Mei 2026 13:06 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang dan selama pelaksanaan Hari Raya Iduladha. Dari pemeriksaan tersebut sebanyak 721 ekor dinyatakan tidak layak karena tidak memenuhi persyaratan, baik dari sisi umur maupun kondisi fisik hewan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Mirdayanti mengatakan pengawasan ini dilakukan guna memastikan hewan yang disembelih memenuhi syarat kesehatan, kelayakan, dan ketentuan syariat sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan antemortem terhadap ribuan hewan kurban yang tersebar di berbagai lokasi penjualan dan penampungan hewan di Kota Makassar,"kata Mirdayanti, Kamis, 28 Mei 2026.

Dijelaskan pemeriksaan terhadap hewan kurban dibagi dalam dua tahap yakni pemeriksaan sebelum pemotongan atau antemortem yang dilaksanakan di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban. Kemudian pemeriksaan setelah pemotongan atau postmortem yang dilakukan di masjid-masjid maupun tempat-tempat yang melakukan pemotongan hewan.

Menurut Mirdayanti, jumlah populasi hewan yang telah diperiksa pada tahap antemortem mencapai 4.127 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.294 ekor merupakan sapi, 826 ekor kambing, dan 7 ekor domba.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 3.406 ekor hewan dinyatakan layak untuk disembelih. Sementara itu, sebanyak 721 ekor dinyatakan tidak layak karena tidak memenuhi persyaratan, baik dari sisi umur maupun kondisi fisik hewan. “Hewan yang tidak layak disembelih umumnya karena belum cukup umur dan terdapat cacat fisik tertentu yang tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” ujar Mirdayanti dikonfirmasi RRI, Kamis 28 Mei 2026.

Selain pemeriksaan antemortem, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar juga melaksanakan pemeriksaan postmortem pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Iduladha. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging dan organ hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat.

Mirdayanti menyebutkan, berdasarkan data sementara yang diperoleh hingga Rabu 27 Mei 2026, jumlah hewan yang telah menjalani pemeriksaan postmortem mencapai 3.800 ekor. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang diterjunkan ke sejumlah titik penyembelihan hewan kurban di Kota Makassar. "Angka ini akan terus bertambah karena hari ini tim kami masih melakukan pemeriksaan postmortem di beberapa titik pemotongan hewan kurban,"jelasnya.

Mirdayanti berharap melalui pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi daging kurban. Pemerintah juga mengimbau panitia kurban untuk tetap memperhatikan standar kesehatan dan kebersihan selama proses penyembelihan berlangsung.

Adapun yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini di antaranya Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar, penyuluh dari Kementerian Pertanian RI, hingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....