Polrestabes Makassar Membentuk Tim Khusus Penanganan Geng Motor

  • 26 Mei 2026 22:02 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Aksi Kejahatan dan premanisme dilakukan geng motor dan begal di Kota Makassar sudah menjadi sorotan tajam masyarakat dalam bulan mei 2026, terutama melalui sosial media. Masyarakat mendesak Kepolisian agar memberantas geng motor dan pelaku begal yang sudah banyak masyarakat menjadi korban prenisme geng motor dan kejahatan begal di Kota Makassar.

Menyikapi aksi geng motor yang melakukan konvoi di jalan – jalan dan melakukan penyerangan dan tawuran antar kelompok geng motor menggunakan senjata tajam, Kapolresatabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana langsung membentuk Tim pencegahan dan penindakan kejahatan begal dan aksi premanisme geng motor di Kota Makassar.

Tim Pencegahan dan Penindakan pelaku kejahatan di Kota Makassar yang dibentuk Kapolrestabes Makassar adalah Tim Trisula gabungan Fungi Intelijen, Rekrim dan Samapta setiap Polsek Jajaran Polrestabes Makassar untuk melakukan patroli di wilayah Kota Makassar.

Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan Komplotan geng motor di Kota Makassar tidak hanya pelakunya dari dalam tetapi juga dari luar ada yang dari Takalar, maros dan Gowa mereka masuk ke Makassar berkonvoi kemudian melakukan penyerangan terhadap warga yang nongkrong di malam hari.

"Komplotan geng motor yang berkonvoi di Kota Makassar jumlahnya cukup banyak dan kami telah melakukan tindakan preventif melakukan patroli dari malam hingga pagi hari,"Ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Dalam bulan mei ini lanjut Kombes Pol Arya Perdana pelaku kejahatan geng motor dan pelaku begal sudah banyak yang ditindak, namun pelakunya 80 persen masih berumur 13 hingga 17 tahun dan mereka ada yang masih sekolah .

Tindakan lanjutan yang dilakukan Polresatabes Makassar adalah memproses hukum sesuai dengan undang – undang perlindungan anak pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana dan pembinaan bagi anggota komplotan geng motor yang diamankan, namun tidak melakukan tindak pidana.

Pembinaan melibatkan orang tua pelaku, gurunya dan pemerintah tingkat RT dan RW di tempat tinggal para pelaku," Kata Kombes Pol Arya Perdana, Selasa 26 Mei 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....