Kemenkum Terima Audiensi PERMAHI, Bahas Kolaborasi Edukasi dan Bantuan Hukum

  • 26 Mei 2026 20:41 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Kolaborasi dalam penguatan edukasi hukum, bantuan hukum, serta penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat menjadi substansi utama pembahasan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI). Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pemahaman hukum melalui keterlibatan aktif mahasiswa hukum.

Pembahasan tersebut berlangsung saat Kanwil Kemenkum Sulsel menerima audiensi PERMAHI di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Selasa, 26 Mei 2026. Audiensi diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, bersama Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nasruddin, dan Pranata Humas Ahli Muda, Ahmad Mile, serta dihadiri mahasiswa hukum dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar yang tergabung dalam PERMAHI.

Dalam sambutannya, Meydi Zulqadri menyampaikan apresiasi atas inisiatif PERMAHI dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menjelaskan sejumlah tugas dan fungsi Kementerian Hukum yang dapat menjadi ruang kolaborasi bersama mahasiswa, mulai dari harmonisasi peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, hingga pelayanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum.

“Mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan kesadaran hukum masyarakat. Sinergi seperti ini diharapkan dapat melahirkan kolaborasi yang bermanfaat, baik dalam edukasi hukum maupun peningkatan akses bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Meydi.

Ketua PERMAHI, Pamungkas, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan antara PERMAHI dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 11 perguruan tinggi di Makassar yang tergabung dalam PERMAHI dengan fokus program pada isu keprofesian hukum dan penguatan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Pada kesempatan yang sama, Nasruddin memaparkan sejumlah program bantuan hukum yang dijalankan Kementerian Hukum, di antaranya kerja sama dengan 39 Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pelaksanaan akreditasi OBH setiap tiga tahun, serta pelatihan paralegal yang mendukung penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Ia juga mendorong mahasiswa hukum untuk turut berkolaborasi dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Ahmad Mile menjelaskan pentingnya peran hubungan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait kebijakan, program, dan layanan Kementerian Hukum melalui media sosial agar lebih mudah dipahami masyarakat luas. Dalam sesi diskusi, mahasiswa menyampaikan berbagai gagasan strategis, mulai dari perkembangan program Posbankum, rencana pembentukan lembaga kajian dan pengawasan hukum, hingga usulan penyelenggaraan podcast hukum secara rutin sebagai media edukasi masyarakat. PERMAHI juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel melalui kerja sama yang dapat dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU).

Audiensi berlangsung hangat dan interaktif serta ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan PERMAHI dalam mendukung pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik terbangunnya komunikasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan organisasi mahasiswa hukum. Menurutnya, kolaborasi dengan kalangan akademisi dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam memperkuat literasi hukum dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

“Mahasiswa hukum merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan program-program kolaboratif yang berdampak positif, khususnya dalam edukasi hukum dan penguatan bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....