Tren Kulit Putih Masih Diminati, BBPOM Minta Warga Cermat Pilih Kosmetik

  • 23 Mei 2026 12:27 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk kosmetik baik pembelian secara online maupun offline. Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa mengatakan pengecekan produk kosmetik bisa dilakukan di website BBPOM Makassar seperti Cek BPOM atau melalui aplikasi BPOM Mobile.

"Tidak henti-hentinya kami selalu imbau masyarakat untuk jangan lupa Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa),"imbaunya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Dikatakan penggunaan kosmetik ilegal akan berdampak buruk pada wajah bahkan organ tubuh manusia terlebih jika digunakan dalam jangka waktu yang lama. Penggunaan kosmetik berbahaya juga tidak boleh digunakan ibu hamil dan menyusui karena potensi kecacatan pada bayi bisa terjadi.

"Ini memang masih menjadi tantangan untuk kami karena adanya fenomena pemikiran masyarakat tentang putih itu cantik, padahal anggapan bahwa kulit putih adalah satu-satunya standar kecantikan sudah tidak relevan lagi, karena yang terpenting sekarang adalah memiliki kulit yang sehat,"jelas Yosef.

Sementara itu, salah seorang Warga Makassar, ika menilai maraknya peredaran kosmetik ilegal sangat merugikan masyarakat. Ika mengaku upaya yang dilakukan untuk mencegah penggunaan kosmetik ilegal yakni dengan mendatangi langsung toko resmi produk kosmetik yang diinginkan.

"Kalau beli secara offline lebih baik langsung datang ke store resminya jadi kita tidak ragu lagi. Begitu juga kalau beli online, misalnya di Shoppe, itu sebaiknya beli di toko ORI nya langsung,"ucap Ika.

Di sisi lain, ia juga berbagi pengalaman saat akan membeli kosmetik misalnya memeriksa tekstur hingga warna kosmetik. "Jadi bisa dilihat dari teksturnya. Misalnya beli krim, itu kelihatan banget kalau produknya itu aman atau tidak. Terus dari baunya juga,"ungkap Ika.

Ia berharap pengawasan bisa lebih ditingkatkan oleh piha-pihak terkait dan mengamankan setiap produk kosmetik ilegal agar tidak tersebar secara luas di kalangan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....