Pemkab Bulukumba Komitmen Perkuat Pembangunan Kependudukan
- 22 Mei 2026 14:58 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan kependudukan melalui penyusunan regulasi daerah. Setelah meraih penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN atas keberhasilan menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Pemkab Bulukumba kini melanjutkan langkah strategis melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).
Kegiatan harmonisasi Ranperbup tentang Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Harmonisasi dilakukan sebagai upaya memastikan substansi Ranperbup tersusun secara selaras, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029.
Kabid Humas Dinas Kominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan bahwa forum harmonisasi tersebut melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Dalam forum itu, tim perancang meminta sejumlah penjelasan terkait substansi dan arah kebijakan yang tertuang dalam Ranperbup.
Tim DP2KBP3A Bulukumba yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Sekretaris Dinas Andi Nur Aisyah Pandita, Kabid P4 Kamaluddin, dan Ahli Muda Penata Kependudukan dan KB Muhajir Ganie. Sementara itu, Tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Andi Afriadi.
"Kegiatan harmonisasi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah. Langkah tersebut akan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kependudukan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Bulukumba," jelas Andi Ayatullah, Jumat 22 Mei 2026.
Dikatakan, melalui pembahasan bersama tim perancang peraturan perundang-undangan, dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, diharapkan dapat menjadi pedoman strategis menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Bulukumba menurutnya, juga terus berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang visioner, implementatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju Bulukumba yang lebih maju, berkualitas, dan sejahtera.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....