Disdik Makassar Klaim Aplikasi Lontara+ Tekan Praktik Percaloan SPMB
- 21 Mei 2026 13:16 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Kadisdik Makassar Achi Soleman menyebut aplikasi Lontara+ mampu meminimalisir praktik pencaloan dalam tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Makassar. Sistem digital tersebut juga memungkinkan Munafri Arifuddin memantau langsung proses pendaftaran hingga verifikasi berkas secara real-time.
“Secara sistem itu bisa kita minimalisir, tapi di luar sistem itu sebenarnya di luar kemampuan kita. Jadi, memang harus ada pengawasan melekat,” ujar Achi Soleman, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurutnya, aplikasi Lontara+ dirancang untuk menciptakan proses pendaftaran dan verifikasi SPMB yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui sistem tersebut, Dinas Pendidikan dapat memantau langsung kinerja operator sekolah selama proses penerimaan berlangsung.
Data jumlah pendaftar, kuota penerimaan, hingga persentase berkas yang telah diverifikasi dapat dipantau secara langsung melalui dashboard sistem. Jika ditemukan keterlambatan verifikasi, Dinas Pendidikan dapat segera melakukan evaluasi terhadap operator sekolah terkait.
“Kita bisa lihat total pendaftarnya berapa, penerimaan berapa, sudah berapa persen. Kalau ada berkas yang lama diproses, kita bisa evaluasi langsung operator. Misalnya ada kendala A, B, C, D, maka solusi bisa segera diberikan,” jelasnya.
Achi mencontohkan, sistem akan menampilkan data apabila mendekati penutupan SPMB masih terdapat berkas yang belum diverifikasi. Operator sekolah pun akan diberikan teguran dan batas waktu penyelesaian agar proses tetap berjalan tepat waktu.
“Dalam waktu dua jam, mereka harus memverifikasi semuanya. Jadi memang butuh ketepatan waktu agar proses berjalan cepat,” tambahnya.
Selain itu, aplikasi Lontara+ juga dilengkapi fitur pengawasan internal yang hanya dapat diakses oleh Dinas Pendidikan dan Wali Kota Makassar. Fitur tersebut memungkinkan pimpinan daerah melakukan pengawasan langsung terhadap jalannya proses SPMB.
“Bapak langsung lihat juga, jadi ini yang dimaksud dengan pengawasan melekat atau waskat. Dengan sistem Lontara+, ketika ada berkas tidak diverifikasi, itu langsung terbaca oleh Pak Wali. Pak Wali bisa menegur secara langsung agar segera diperbaiki,” tegas Achi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....