Makassar Resmi Layani Penerbitan SIM C1

  • 21 Mei 2026 13:36 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Munafri Arifuddin hadir dan meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis 21 Mei 2026. Layanan penerbitan SIM C1 ini menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc di Kota Makassar.

Usai meresmikan peluncuran layanan SIM C1, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari, tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tak hanya meninjau, Munafri juga turun langsung mencoba lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki keterampilan berkendara sesuai spesifikasi kendaraannya.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu menilai kemampuan handling motor besar berbeda dengan motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan dan kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.

Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc,” pungkasnya.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan mendorong seluruh ASN dan keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Appi turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM. Ia menegaskan edukasi keselamatan berkendara perlu terus diperkuat agar risiko kecelakaan di jalan dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelasnya.

Ia menambahkan penerapan SIM C1 dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji. Arya menekankan pengendara motor dengan cc besar membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....