Warga Tamalanrea Tolak PSEL, Khawatir Ancam Kesehatan dan Lingkungan
- 20 Mei 2026 17:54 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai penolakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menilai lokasi pembangunan terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan.
Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar dan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam gerakan penolakan pembangunan PSEL di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa 19 Mei 2026. Pertemuan itu turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menerima langsung aspirasi warga.
Perwakilan masyarakat, H. Akbar Adhy, mengatakan kedatangan warga bertujuan menyampaikan keresahan terkait rencana pembangunan PSEL di wilayah Tamalanrea.
“Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami, Tamalanrea,” ujarnya.
Akbar menegaskan, penolakan tidak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga warga secara luas, termasuk kalangan perempuan yang khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi keluarga dan lingkungan.
Ia juga menyinggung proses pembahasan proyek di tingkat pusat, termasuk keterlibatan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Menurutnya, masyarakat tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di wilayah mereka.
“Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjawab rencana pemindahan lokasi proyek PSEL di Kota Makassar,” katanya.
Tokoh masyarakat lainnya, H. Azis, turut menyampaikan keberatan warga terhadap keputusan yang dinilai minim transparansi dan tidak melibatkan masyarakat sejak awal.
“Awal mula, pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan,” ujarnya.
Azis menjelaskan, masyarakat awalnya hanya mengetahui adanya persoalan sengketa lahan tanpa penjelasan terkait rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
“Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah,” katanya.
Ia juga mempertanyakan proses sosialisasi proyek yang baru dilakukan pada Mei 2025, sementara proyek disebut telah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023.
“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” tuturnya.
Menurut Azis, warga juga belum pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Sampai sekarang kami belum tahu, apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” pungkasnya.
Penolakan serupa juga disampaikan Desina, salah satu warga Tamalanrea yang mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi rencana pembangunan PSEL.
“Saya salah satu warga yang tinggal di Tamalanrea, tepatnya di pintu gerbang, jadi wajar kami menolak proyek di wilayah kami,” ucapnya.
Desina mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar yang dinilai membuka ruang dialog dengan masyarakat. Namun, ia berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait penandatanganan kontrak dengan PT SUS.
“Harapan kami, semoga penandatanganan kontrak dengan PT SUS itu bisa ditunda dulu, Pak,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat pada dasarnya tidak menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun, warga menilai lokasi pembangunan tidak layak karena berada terlalu dekat dengan permukiman.
“Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya. Karena lokasinya berada di tengah permukiman warga,” jelasnya.
Desina juga mengkhawatirkan dampak kesehatan dan keselamatan jika fasilitas tersebut dibangun terlalu dekat dengan rumah warga.
“Kalau kita bicara pembangkit listrik, seharusnya ada jarak aman. Minimal ratusan meter dari permukiman. Tapi yang kami lihat di lokasi, jaraknya sangat dekat, bahkan hampir berdempetan dengan rumah warga,” ungkapnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Makassar maupun pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan PSEL dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....