Pemkot Makassar Masih Upayakan PSEL Dibangun di TPA Antang

  • 14 Mei 2026 13:15 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar masih mengupayakan agar proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap dibangun di kawasan TPA Antang meski pemerintah pusat sebelumnya mengarahkan proyek tersebut kembali ke lokasi awal di Tamalanrea. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, dalam dialog interaktif “Makassar Menyapa Pagi” PRO1 RRI Makassar, Selasa 12 Mei 2026.

Dalam dialog tersebut, Helmy menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah daerah Gowa dan Maros telah menyepakati kawasan TPA Antang sebagai lokasi pengembangan proyek PSEL dalam konsep aglomerasi pengelolaan sampah regional. Namun, hasil sidang Satgas Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (P2SP) beberapa waktu lalu memutuskan proyek kembali mengacu pada lokasi awal di Tamalanrea sesuai ketentuan Perpres Nomor 109.

“Kami sebenarnya melihat lokasi yang paling strategis tetap berada di TPA Antang karena lahannya tersedia dan sumber sampahnya juga berada di sana,” ujar Helmy Budiman. Ia menjelaskan, TPA Antang saat ini menampung sekitar tiga juta metrik ton sampah sehingga secara teknis dinilai lebih efektif apabila fasilitas pengolahan dibangun di lokasi tersebut dibanding harus memindahkan sampah ke wilayah lain.

Menurutnya, pemindahan lokasi pengolahan ke Tamalanrea berpotensi menimbulkan berbagai persoalan tambahan, mulai dari mobilisasi sampah, kemacetan lalu lintas, hingga meningkatnya biaya operasional pengangkutan.

“Kalau sampah harus diangkut lagi dari TPA Antang ke Tamalanrea tentu akan membutuhkan biaya lebih besar dan menambah dampak lalu lintas,” katanya.

Helmy Budiman dalam siaran dialog interaktif Pro 1 RRI Makassar (12/05/26)

Meski demikian, Helmy menegaskan Pemerintah Kota Makassar tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat karena proyek tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Ia juga menyebut, apabila nantinya proyek tetap dilaksanakan di Tamalanrea, pemerintah akan berupaya membangun komunikasi dan konsolidasi dengan masyarakat sekitar guna meredam penolakan yang sempat muncul.

“Kami berharap ada komunikasi yang lebih terbuka antara pengelola proyek dengan masyarakat supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga menargetkan proses groundbreaking proyek PSEL dapat dimulai paling lambat pada Agustus atau September 2026 mengingat proses pembangunan diperkirakan memakan waktu sekitar dua setengah tahun.

Di akhir dialog, Helmy mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah sebagai langkah awal mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Makassar. “Pengolahan sampah terbaik itu sebenarnya dimulai dari rumah. Kalau masyarakat sudah memilah sampah sejak awal, tentu akan sangat membantu pemerintah dalam mengurangi beban sampah di TPA,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....