Pemkab Bulukumba dan KKP Laksanakan Kampanye Perlindungan Nelayan
- 08 Mei 2026 19:35 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kegiatan kampanye informasi publik terkait perlindungan nelayan dan masyarakat pesisir dari praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan negara lain. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Kamis 7 Mei 2026.
Dalam pengantarnya, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bulukumba Yusli SandiYusli Sandi menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan dan masyarakat pesisir terkait risiko dan bahaya melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan negara lain. Sehingga nantinya para nelayan akan lebih hati-hati dalam mencari ikan di laut.
“Selain memberikan edukasi terkait konsekuensi hukum, kegiatan ini juga menyoroti praktik penyelundupan orang menggunakan kapal perikanan. Ada indikasi bahwa kapal yang melintas antarnegara bukan hanya untuk menangkap ikan, tetapi juga melakukan penyelundupan. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penangkapan nelayan Indonesia oleh otoritas negara lain, khususnya Australia.
Sementara itu, Bupati Bukukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas pelaksanaan kampanye informasi publik tersebut.
“Kegiatan ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan nelayan dan masyarakat pesisir, khususnya terkait aktivitas penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan negara lain,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi seperti ini penting dilakukan secara berkelanjutan. Sebab akan menjadi langkah mitigasi terhadap pelanggaran penangkapan ikan ilegal di negara lain beserta berbagai konsekuensi hukum dan sosial yang ditimbulkan.
Bupati juga menegaskan bahwa nelayan dan masyarakat pesisir merupakan kekuatan utama dalam menopang ketahanan pangan, perekonomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja, masih terdapat masyarakat pesisir yang memilih bekerja atau menangkap ikan secara ilegal di wilayah negara lain.
“Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Di satu sisi masyarakat ingin mencari penghidupan yang lebih baik, namun di sisi lain terdapat risiko besar apabila migrasi dilakukan secara tidak aman, tidak prosedural, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai,” katanya.
Ia menyebut sejumlah risiko yang dapat terjadi, mulai dari perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, hingga persoalan hukum di negara tujuan. Sehingga melalui kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai batasan dan ketentuan dalam melakukan migrasi maupun aktivitas penangkapan ikan di wilayah negara lain secara aman dan legal.
Materi yang disampaikan mencakup prosedur kerja luar negeri yang sesuai aturan, pelatihan keselamatan kerja, kemampuan navigasi, pemahaman hukum laut internasional, hingga penggunaan teknologi perikanan modern.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga negara yang bekerja di sektor perikanan mendapatkan perlindungan, penghormatan hak asasi manusia, serta kesempatan memperoleh kehidupan yang layak,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap momentum tersebut memperkuat perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat pesisir. Selain itu diharapkan akan meningkatkan kesadaran pentingnya migrasi yang aman, dan legal.
Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya perwakilan Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan KKP Eva Suryaman, Kepala Bagian Perbatasan Nasional Divhubinter Mabes Polri Kombes Pol Fibri Karnapianto, perwakilan Polres Bulukumba, BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan Sulawesi Selatan, jajaran Dinas Perikanan, penyuluh. Sedang peserta sosialisasi, terdiri dari nelayan, keluarga nelayan, awak kapal perikanan, pelaku usaha perikanan dan aparat desa di Kabupaten Bulukumba
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....