MPDN Kab. Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 kepada Kemenkum Sulsel

  • 08 Mei 2026 17:53 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, GOWA — Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026 kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Notaris Kabupaten Gowa 2023-2026 yang terlaksana di Jasmine Hotel Claro, Makassar, Kamis, 7 Mei 2026. Penyerahan buku laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen MPDN Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kualitas pengawasan, pembinaan, dan profesionalisme notaris di wilayah Kabupaten Gowa.

Ketua MPDN Gowa, Prof. Dr. Sri Susyanti Nur, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan tugas dan jabatan notaris. Ia mengungkapkan terdapat tujuh poin evaluasi yang diharapkan dapat menjadi fokus perbaikan ke depan, di antaranya ketidakpatuhan yang berulang, kelemahan dalam prosedur pembuatan akta, masih lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dan independensi, variasi dalam substansi akta, serta kualitas dan kondisi tata kelola kantor. “Ini yang menjadi stretching kita dan kalau bisa kita tuntaskan dan mengarah yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Sri Susyanti Nur menjelaskan bahwa buku laporan yang diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah memuat berbagai catatan, masukan, kritik, serta pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian dalam upaya perbaikan pelaksanaan pengawasan dan pembinaan notaris. “Ada buku yang akan diterima oleh Pak Kakanwil yang menjadi catatan kami dari 2023–2026 yang di dalamnya masukan dan kritikan dan PR untuk perbaikan pelaksanaan pengawasan dan pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif MPD Kabupaten Gowa dalam menyusun serta menyerahkan buku laporan evaluasi tersebut. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk transparansi dan keseriusan dalam membangun sistem pembinaan notaris yang lebih baik, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan evaluasi dan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pengawas, pembina, dan para notaris dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....