Pengaduan Masyarakat hingga Desa Jadi Fokus Kerja Sama Ombudsman dan Pemkab Gowa
- 07 Mei 2026 11:22 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Gowa - Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Gowa kini mempererat sinergi untuk membangun sistem pelayanan yang lebih responsif, adaptif, dan bebas maladministrasi hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, di Ruang Kerja Bupati Gowa, Rabu 6 Mei 2026. Pertemuan itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga membahas langkah konkret penguatan tata kelola pelayanan publik, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan desa antimaladministrasi di Kabupaten Gowa.
Dalam kunjungan tersebut, Ismu Iskandar didampingi jajaran Ombudsman Sulsel, di antaranya Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Aswiwin Sirua, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan A. Anas Chairul, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Herwin Gunawan, serta tim Ombudsman Sulsel lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang bersama Inspektur Daerah Kabupaten Gowa dan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Gowa.
Ismu Iskandar menilai, posisi strategis Kabupaten Gowa yang berdekatan dengan kantor Ombudsman Sulsel menjadi keuntungan tersendiri dalam membangun komunikasi dan percepatan penyelesaian aduan masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya melalui Inspektorat Daerah, sudah berjalan cukup baik.
“Respons terhadap pengaduan masyarakat relatif cepat. Ini menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan publik yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, Ombudsman Sulsel mendorong adanya penguatan kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan.
Kerja sama tersebut nantinya diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, memperbaiki sistem pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan, hingga membangun desa antimaladministrasi sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Bupati Gowa, Hj. Sitti Husniah Talenrang, menyambut positif langkah Ombudsman Sulsel tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka untuk memperkuat kolaborasi demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Gowa memiliki cakupan wilayah desa yang cukup besar sehingga pembinaan pelayanan publik secara berkelanjutan menjadi hal penting agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat bawah.
“Kami siap bekerja sama dengan Ombudsman Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jika pembinaan dilakukan secara berkelanjutan, dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Husniah.
Senada dengan itu, Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, Mustamin Raga, mengungkapkan bahwa indikator penilaian pelayanan publik dari Ombudsman kini telah menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah. Hal itu menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik telah menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
“Penilaian Ombudsman sudah masuk dalam RPJMN Kabupaten Gowa sehingga menjadi perhatian penting pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sulsel, Aswiwin Sirua, menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan pengaduan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah dan desa. Ia bahkan mendorong pembentukan semacam “Ombudsman mini” di OPD maupun desa agar laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat secara internal.
Dengan sistem tersebut, pengaduan masyarakat diharapkan tidak langsung berkembang menjadi persoalan yang lebih besar karena sudah lebih dulu diselesaikan di tingkat pelayanan terdekat.
“Kami berharap ke depan ada pengelola pengaduan di OPD maupun desa sehingga setiap laporan masyarakat bisa segera ditangani secara internal,” jelas Aswiwin.
Kolaborasi antara Ombudsman Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Gowa ini menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan akuntabel, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin tinggi, sinergi antar lembaga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....