Damkar Kabupaten Pangkep Targetkan Respon 7 Menit Tiba di Lokasi Kebakaran
- 06 Mei 2026 22:37 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemadam Kebakaran Kabupaten Pangkep menargetkan waktu respons tujuh menit sejak laporan diterima hingga armada tiba di lokasi kejadian. Target itu ditopang sistem verifikasi informasi dan penempatan armada terdekat di tiap sektor.
Komandan Peleton A Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pangkep, Intje Irwan Nurdin, menjelaskan mekanisme respons tersebut dalam Dialog Kentongan RRI Pro 1 Makassar, Selasa, 5 Mei 2026. Satu hingga dua menit pertama digunakan untuk konfirmasi nama pelapor, lokasi, dan jenis benda yang terbakar.
"Kami selalu menanyakan media apa yang terbakar, supaya kami bisa menentukan berapa armada yang diturunkan. Kalau yang terbakar kios di pasar dan sudah tujuh unit terbakar, kami langsung terjunkan semua armada," ujar Intje Irwan Nurdin sebagaimana disiarkan dalam Dialog Kentongan RRI Pro 1 Makassar.
Sisa lima menit ditempuh untuk menjangkau lokasi menggunakan armada dari sektor terdekat. Jarak antara satu sektor ke sektor lain berkisar antara enam hingga 11 kilometer, sehingga unit pertama yang tiba berfokus mencegah api meluas sebelum bantuan tambahan datang.
Namun, Intje Irwan mengungkapkan dua kendala yang kerap menghambat respons di lapangan. Pertama, kemacetan dan pengguna jalan yang tidak memberi ruang bagi kendaraan pemadam. Kedua, warga yang terlambat menghubungi Damkar karena sibuk merekam dan menyiarkan kejadian di media sosial.
"Kami sampai di lokasi, api sudah besar, lalu kami dipertanyakan kenapa terlambat. Padahal kami tidak mendapat informasi karena tidak ada yang menelepon," kata Intje Irwan. Ia mengimbau masyarakat segera menghubungi hotline Damkar Pangkep di 0410-21-577 saat terjadi kebakaran, dan memberikan ruang bagi petugas untuk bekerja.
Intje Irwan juga mengingatkan tiga langkah pencegahan kebakaran yang bisa dilakukan warga, menghindari penumpukan colokan listrik, mematikan kompor sebelum meninggalkan rumah, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....