Kodam XIV/Hasanuddin akan Tetapkan Komando Cadangan ASN Sulsel
- 04 Mei 2026 20:44 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kodam XIV/Hasanuddin akan menggelar upacara penetapan Komponen Cadangan Aparatur Sipil Negara (ASN), rencannya akan berlangsung di lapangan Karebosi Ko ta Makasar. Upacara Penetapan Komponen Cadangan sedang dipersiapkan Kodam XIV/Hasanuddin untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung sukses.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima Paparan dari para koordinator rangkaian Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) ASN Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Ruang Bina Yudha Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Senin, 4 Mei 2026. Dalam paparan tersebut, para koordinator menyampaikan secara rinci kesiapan masing-masing bidang, mulai dari aspek personel, materiil, hingga teknis pelaksanaan upacara.
| Baca juga: Tugas Pomdam XIV/Hasanuddin |
Seluruh unsur yang terlibat menunjukkan komitmen dan kesiapan maksimal demi terselenggaranya Upacara Penetapan Komcad ASN yang dijadwalkan akan berlangsung pada 13 Mei 2026 di lapangan Karebosi. Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam setiap tahapan persiapan.
Pangdam juga mengingatkan agar seluruh pihak terkait terus meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan guna meminimalisir kendala di lapangan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. "Saya meningkatkan kepala seluruh pihak terkait agar terus meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan untuk meminimalisir kendala di lapangan, sehingga kegiatan lantinya berjalan sesuai rencana tertib, aman dan lancar,"Ucapnya.
Komcad ASN adalah program pelatihan dasar kemiliteran sukarela bagi Aparatur Sipil Negara untuk menjadi anggota Komponen Cadangan yang memperkuat TNI, dengan target 4.000 peserta pada 2026. ASN peserta wajib mengikuti pendidikan 1,5 bulan di fasilitas TNI, tanpa kehilangan status ASN, guna menanamkan militansi, nasionalisme, dan kedisiplinan.Pengertian dan Konteks
:ASN yang telah lulus seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) untuk menjadi kombatan guna mempertahankan negara, sedangkan status Komponen Cadangan adalah Sukarela (tidak semua wajib), menargetkan usia 18-35 tahun. Adapun dasar hukum Komponen Cadangan, terdapat dalam UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan PP No. 3 Tahun 2021. Peserta Komponen Cadangan adalah Kedisiplinan, pelatihan fisik, menembak, dan mental kebangsaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....