Pendidikan Jarak Jauh Dinilai Kunci Pemerataan Akses Kuliah bagi Masyarakat
- 04 Mei 2026 11:40 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Sistem pendidikan jarak jauh disebut sebagai salah satu instrumen paling strategis untuk menjawab persoalan kesenjangan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kelompok masyarakat yang selama ini tidak terjangkau sistem perkuliahan tatap muka konvensional dinilai paling diuntungkan oleh model pembelajaran ini.
Penilaian itu disampaikan Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Dr. Muktiyanto, S.E., M.Si., dalam Dialog Makassar Sore Ini di RRI Pro 1 Makassar, Sabtu, 2 Mei 2026, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional sebagaimana dikutip dari siaran resmi RRI Pro 1 Makassar.
Menurut Prof. Muktiyanto, perguruan tinggi konvensional umumnya membatasi usia pendaftar maksimal tiga tahun sejak lulus SMA. Akibatnya, masyarakat yang terpaksa menunda pendidikan karena keterbatasan ekonomi atau kesibukan kerja kehilangan kesempatan mengakses pendidikan negeri.
"Kalau di perguruan tinggi tatap muka, itu kan dibatasi maksimum tiga tahun sejak lulus. Setelah itu tidak bisa lagi di perguruan tinggi negeri," jelasnya.
Batasan ini, lanjut Prof. Muktiyanto, kerap mendorong calon mahasiswa masuk ke perguruan tinggi swasta dengan sistem kelas karyawan. "Kelas karyawan itu tetapi harus komitmen waktu. Habis capek harus ngampus juga, sudah enggak fokus lah kira-kira seperti itu," ujarnya.
Sistem pendidikan jarak jauh hadir sebagai alternatif dengan memberikan fleksibilitas waktu dan tempat belajar. Mahasiswa dapat mengatur jadwal secara mandiri tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau tanggung jawab keluarga sehari-hari.
Di era digital, inovasi layanan berbasis teknologi semakin memperluas jangkauan sistem ini. Pembelajaran daring memungkinkan masyarakat di daerah terpencil sekalipun mendapatkan akses pendidikan tinggi yang setara dengan di kota besar. "Di era digital ini inovasi-inovasi digital tujuannya adalah untuk memanjakan masyarakat agar bisa menikmati pendidikan tinggi secara inklusif dan fleksibel," kata Prof. Muktiyanto.
Pemerataan pendidikan tinggi, tegas Prof. Muktiyanto, tidak cukup hanya dengan menambah jumlah kampus di berbagai daerah. Dibutuhkan transformasi sistem yang memungkinkan siapa pun dan di mana pun bisa mengenyam pendidikan tinggi secara berkualitas dan terjangkau.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemerataan pendidikan sangat bergantung pada kemauan politik dan dukungan kebijakan yang konsisten dari pemerintah pusat maupun daerah dalam mengalokasikan sumber daya pendidikan secara lebih adil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....