Kemenkum Dukung Materi Perancang Perundang-undangan Perkuat Regulasi Daerah

  • 03 Mei 2026 14:16 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 tentang tata cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) dalam penilaian Anugerah Legislasi Daerah (ALD). Agenda ini dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas penyusunan regulasi yang harmonis, sistematis, dan implementatif di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel turut berpartisipasi aktif sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemahaman terhadap indikator penilaian ALD seperti aspek kolaborasi, keterlibatan pimpinan, kompetensi perancang, serta inovasi menjadi perhatian penting dalam mendorong kinerja pengharmonisasian regulasi daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati yang mengikuti kegiatan secara virtual dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan penguatan substansi sekaligus teknis dalam proses harmonisasi regulasi di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait indikator penilaian Anugerah Legislasi Daerah serta mekanisme pengunggahan data dukung melalui aplikasi e-Harmonisasi. Hal ini tentu menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas layanan pengharmonisasian di Kanwil,” ujar Heny. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan aktif pimpinan serta kelengkapan dokumen pendukung menjadi faktor krusial dalam penilaian kinerja, sehingga diperlukan koordinasi yang solid di internal Kanwil.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, pada Sabtu, 2 Mei 2026, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung implementasi kebijakan pusat. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah. Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus mendukung proses pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada secara optimal, termasuk memastikan kelengkapan data dukung dan keterlibatan aktif pimpinan dalam setiap tahapan,” tegas Andi Basmal.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara perancang peraturan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan aktif dari Kanwil Kemenkum Sulsel, diharapkan implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 dapat berjalan optimal serta mendorong peningkatan capaian dalam Anugerah Legislasi Daerah tahun 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....