Jelang Mayday, Buruh Minta Upah Naik 15 Persen

  • 29 Apr 2026 19:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Ketua Serikat Buruh, Salim Samsuar, mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang besaran upah minimum yang berlaku saat ini. Ia menilai upah yang diterima buruh sudah tidak relevan lagi dengan lonjakan harga berbagai bahan pokok di pasar.

Ia menjelaskan buruh meminta kenaikan upah sebesar 15 persen demi menjaga daya beli yang kian tergerus. Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan serikat secara mandiri di lapangan.

"Kenaikan sebesar 15 persen adalah angka yang masuk akal bagi kami setelah melihat kondisi di lapangan. Ini bukan angka yang mengada-ada, melainkan hasil perhitungan inflasi dan daya beli buruh yang semakin tergerus," tegas Salim, saat diwawancara, Rabu, 29 April 2026.

Selain urusan upah, Salim juga menuntut kepastian nasib bagi para pekerja kontrak atau outsourcing yang telah lama mengabdi. Ia merasa belum ada kejelasan mengenai status pengangkatan mereka meski sudah bekerja selama bertahun-tahun.

"Kami menyoroti masalah kepastian status kerja bagi para pekerja kontrak yang sudah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, sehingga kesejahteraan kami seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah," kata Salim.

Hingga saat ini, pihak serikat buruh masih menunggu langkah nyata dari pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih konstruktif. Mereka berharap janji mediasi yang disampaikan segera terealisasi dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada pekerja.

"Pemerintah memang menjanjikan mediasi, namun kami butuh realisasi konkret dan bukan sekadar janji di atas kertas. Perjuangan ini adalah untuk masa depan keluarga kita semua agar mendapatkan hidup yang lebih layak," pungkas Salim.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....