DPPPA Makassar Tingkatkan Pengawasan Sertifikasi Tempat Penitipan Anak
- 29 Apr 2026 11:06 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar- Pasca kekerasan terhadap anak terjadi di day care atau tempat penitipan anak di Yogyakarta yang menyita perhatian publik, Pemerintah Kota Makassar meningkatkan pengawasan di setiap day care di Makassar. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar mengaku terus melakukan upaya pengawasan di tempat-tempat penitipan anak.
"Pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor termasuk dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya,"kata Ita, Rabu 29 April 2026.
Upaya lain, pihaknya juga mendorong agar setiap lembaga penitipan anak memiliki standar pelayanan yang jelas termasuk kelayakan tenaga pengasuh, keamanan lingkungan serta pemenuhan hak-hak anak. "Serta penting adanya edukasi kepada pengelola dan orang tua terkait pola pengasuhan yang ramah anak dan bebas kekerasan,"jelas Ita Isdiana Anwar.
Sebagai langkah preventif, lanjut Ita, Dinas PPPA Makassar membuka ruang pengaduan melalui UPTD PPPA Kota Makassar di Jalan Nikel 3 sehingga bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami dugaan kekerasan terhadap anak bis melaporkan ketempat pengaduan. "Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,"ucapnya.
Di sisi lain, ia mengimbau kepada orang tua agar lebih selektif dalam memilih day care, memastikan lembaga penitipan anak yang berkualitas dan layak serta tidak ragu melakukan pemantauan secara berkala. "Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan termasuk mendorong sertifikasi dan standar day care serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, memastikan seluruh anak kota Makassar mendapatkan perlindungan yang optimal,"pungkasnya.
Sementara itu, terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di Yogyakarta, ita mengaku miris dan mengecam aksi tersebut. Menurutnya sudah seharusnya semua pihak baik pemerintah, keluarga, sekolah, tempat penitipan anak, serta tempat publik lainnya menciptakan ruangan atau tempat yang ramah anak sehingga anak bisa merasa aman dan hak-hak anak dapat terpenuhi.
Adapun saat ditanya terkait data tempat penitipan anak di Makassar, Ita menyebut tengah mengumpulkan data dari pihak kelurahan terkait jumlah day care di Makassar. "Kalau pemerintah kan tidak punya (day care) tapi kalau swasta tentu ada. Cuma belum ada datanya, kami baru instruksikan di tingkat kelurahan melalui program shelter warga untuk melakukan pendataan di wilayah masing-masing,"tutup Ita.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....