WALHI Desak Penghentian Tambang di Lutim
- 28 Apr 2026 16:27 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Luwu Timur — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan nikel milik PT Prima Utama Lestari di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menyusul terjadinya banjir lumpur yang kembali melanda wilayah tersebut.
Peristiwa banjir terjadi pada 27 April 2026 dan merendam kawasan permukiman warga di Desa Ussu. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena kejadian serupa disebut telah berulang, terutama saat intensitas hujan meningkat di wilayah sekitar area pertambangan.
WALHI Sulsel menilai banjir tersebut tidak terlepas dari aktivitas pertambangan yang dilakukan secara masif di kawasan tersebut. Aktivitas tersebut diduga telah mengganggu keseimbangan lingkungan dan memperparah kondisi daya dukung alam di sekitar wilayah tambang.
Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, menyatakan bahwa dampak dari aktivitas tambang tidak hanya dirasakan dalam bentuk banjir, tetapi juga mengganggu infrastruktur serta aktivitas masyarakat sehari-hari di wilayah tersebut.
“Kami mendesak para pihak utamanya Pemerintah untuk menindak tegas dan menghentikan aktivitas pertambangan PT PUL. Mengingat aktivitas tambang di Ussu ini telah menyebabkan banjir, merusak akses jalan yang menghubungkan Desa Atue dengan desa-desa lain, hingga mengganggu lalu lintas provinsi. Akibatnya, aktivitas warga ikut terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak akibat bencana tersebut. Selain merendam permukiman, banjir lumpur juga berdampak pada sektor ekonomi warga, terutama petani dan nelayan yang menggantungkan hidup pada Sungai Ussu.
Menurutnya, pencemaran yang diduga berasal dari limbah tambang turut memengaruhi kualitas air sungai, sehingga mengancam keberlangsungan aktivitas pertanian dan perikanan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.
“Kami menilai bahwa kejadian banjir dan luapan lumpur yang terjadi setiap kali hujan di sekitar area tambang PT Prima Utama Lestari merupakan bukti nyata bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di kawasan tersebut telah terlampaui. Oleh karena itu, mengingat kondisi ini tidak bisa terus diabaikan, maka WALHI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa peristiwa ini harus segera direspons tegas oleh pemerintah dengan mengevaluasi seluruh izin operasional PT Prima Utama Lestari,” tegas Rahmat.
WALHI Sulsel berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional perusahaan serta memastikan adanya penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di wilayah Luwu Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....