Kanwil Kemenkum Sulsel Pastikan Regulasi Luwu Timur Selaras dengan Aturan
- 28 Apr 2026 08:02 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memastikan dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Timur telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, usai melalui proses fasilitasi harmonisasi yang digelar secara virtual, Senin, 27 April 2026.
Kegiatan harmonisasi tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Hasilnya, kedua rancangan dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah krusial untuk memastikan kualitas regulasi daerah tetap terjaga dan memiliki kepastian hukum. “Harmonisasi ini penting agar setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai secara substansi, tetapi juga selaras dari sisi teknik penyusunan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, implementasinya di lapangan dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah catatan perbaikan telah diberikan, baik pada aspek substansi maupun teknik penyusunan, guna menyempurnakan kedua rancangan tersebut sebelum ditetapkan. Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi kunci dalam menghadirkan produk hukum yang responsif, implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami terus mendorong agar setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, taat asas, dan berorientasi pada kepentingan publik. Harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan secara optimal,” tutup Andi Basmal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....