Disnaker Trans Sulsel Dorong Pemenuhan Kuota Disabilitas di Perusahaan

  • 26 Apr 2026 23:37 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mendorong pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas jelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta merekrut minimal satu persen tenaga kerja disabilitas dari total karyawan, sedangkan BUMD diwajibkan memenuhi kuota dua persen.

"Ini adalah suatu keputusan pemerintah bahwa paling tidak ada satu persen dari jumlah pegawai yang ada di suatu perusahaan itu wajib untuk merekrut disabilitas. Kalau di BUMD paling tidak dua persen dari jumlah staf yang ada," ujar Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, dalam Dialog Interaktif Ruang Disabilitas Pro 1 RRI Makassar, Sabtu 25 April 2026.

Jayadi menjelaskan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan perhatian serius terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas. Sepanjang 2025, Unit Layanan Disabilitas (ULD) Disnaker Trans Provinsi Sulsel telah melayani sekitar 55 orang penyandang disabilitas, mencakup layanan informasi lowongan kerja, pengantar kerja, dan peluang kerja lainnya.

Ia mengakui masih ada tantangan dalam implementasi kuota tersebut. Salah satu kendalanya adalah ketidaksesuaian kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha dengan kemampuan sebagian penyandang disabilitas. Namun ia menegaskan bahwa banyak penyandang disabilitas justru memiliki kelebihan pada tingkat fokus yang lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja pada umumnya.

"Kelebihan tenaga kerja disabilitas kita adalah tingkat fokus mereka. Fokus mereka itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang lain karena mereka tidak terdistraksi dengan keterbatasan yang dimilikinya. Justru itulah kelebihan mereka di dalam bagaimana dia fokus bekerja," ungkap Jayadi Nas.

Disnaker Trans Sulsel juga menjalankan dua skema pelatihan bagi penyandang disabilitas, yakni pelatihan berorientasi kemandirian usaha yang disertai pemberian peralatan kerja, serta pelatihan kesiapan memasuki dunia kerja formal yang disesuaikan dengan kemampuan fisik peserta. Pada tahun 2025, sebanyak lima penyandang disabilitas dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dua orang dari Sulawesi Selatan, telah menyelesaikan program magang di kantor Disnaker Trans Provinsi Sulsel dengan dukungan pembiayaan dari sektor perbankan.

Jayadi berharap stigma negatif terhadap penyandang disabilitas di lingkungan keluarga dapat perlahan berubah. Menurutnya, keluarga masih menjadi salah satu hambatan utama karena menganggap penyandang disabilitas cukup tinggal di rumah tanpa perlu bekerja.

"Mudah-mudahan dengan secara perlahan akan tercipta stigma yang baru bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan ruang-ruang bagi para penyandang disabilitas," tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....