Masyarakat Diimbau Pastikan Kesehatan Hewan Qurban sebelum Membeli

  • 26 Apr 2026 10:22 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal ketika akan membeli hewan ternak, untuk Idul Qurban nanti. Salah satunya surat keterangan sehat yang dimiliki hewan tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetrenir, pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Provinsi Sulawesi Selatan, Sriyanti Haruni,Sabtu 25 April 2026. Ia menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran guna memastikan hewan ternak layak untuk dijual dan mengajak masyarakat ketika memilih memperhatikan kondisi hewan ternak tersebut.

“Untuk masyarakat, saran kami yang utama adalah, pastikan kalau mau membeli hewan kurban, hewan itu sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Jadi ibaratnya dia sudah punya ada KTP-nya bahwa hewan ini adalah hewan yang sehat, bisa dijadikan hewan kurban baik itu dari kondisinya, kemudian dari persyaratan-persyaratannya itu yang pertama," kata Srihayati.

Selain itu,ketika memilih tentunya hewannya sehat makannya bagus, kemudian matanya itu bersih, tidak ada kotoran, kemudian tidak ada luka-luka, kemudian juga dari segi tidak ada leleran biasanya ada ingus atau ada leleran dari hidung atau dari lubang-lubang lainnya jadi hewannya juga bergerak dengan baik.

Menurutnya, secara umum tentu masyarakat bisa memperhatikan beberapa hal tersebut, karena masyarakat umum tentunya akan melihatnya tidak secara spesifik dari kesehatannya. Terkait dengan beberapa penyakit hewan, Sriyanti menyatakan tentunya petugas akan memeriksa salah satunya dengan mengambil sampel darah untuk kemudian memeriksa secara lengkap.

Lebih jauh, Sriyanti menyebutkan untuk kelayakan hewan qurban itu sangat tergantung dari ada yang namanya surat keterangan kesehatan hewan itu yang akan dikeluarkan di Kabupaten Kota. "Jadi nanti Kabupaten Kota akan memeriksa masing-masing hewan yang mereka miliki, kemudian nanti yang layak untuk dikonsumsi atau qurban itu nanti mereka akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewannya," terangnya.

Selain itu, Ia menyebutkan pihaknya mengeluarkan surat kewaspadaan tentang pengendalian penyakit, bukan hanya antraks saja tetapi kan ada penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku) yang kita tahu baru-baru ini, juga itu kita minta kewaspadaan masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit tersebut.

"Untuk antraks sendiri saat ini dilaporkan terkendali, tidak ada laporan kasus. Kemudian untuk PMK meskipun tetap ada kasusnya namun kami sudah menggalakkan vaksinasi, kemudian pengawasan lalu lintas, kemudian juga biosecurity. Jika kemudian ada yang terindikasi akan diobati sama halnya dengan PMK, juga akan diobati dan tidak akan masuk di rantai yang akan dijualbelikan.," paparnya

Sriyanti menambahkan, sejauh ini untuk laporan hewan terindikasi khusus antraks, belum mendapatkan laporan penyakit , karena kan ini tentunya penyakit psionosis sudah tidak ada lagi. "Untuk PMK sendiri kami masih sporadis tapi itu masih satu dua kasusnya dan PMK sendiri itu kan biasanya mereka langsung melakukan pengobatan karena untuk PMK ini mudah untuk diobati. meskipun dia cepat penularannya tetapi pengobatannya itu gampang kalau masyarakat betul-betul melakukan pengobatan pada ternaknya," paparnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....