Masjid Katangka Bukti Berdirinya Peradaban Islam di Kerajaan Gowa

  • 24 Apr 2026 20:39 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Masjid Katangka, atau yang kini resmi bernama Masjid Al-Hilal, merupakan salah satu masjid tertua di Indonesia yang menyimpan jejak awal penyebaran Islam di Sulawesi Selatan. Terletak di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, masjid ini dibangun pada tahun 1603 pada masa pemerintahan Raja Gowa XIV, I Mangerangi Daeng Manrabia, yang bergelar Sultan Alauddin. Pembangunannya menjadi simbol formal berdirinya peradaban Islam di Kerajaan Gowa-Tallo setelah sang raja secara resmi memeluk agama Islam.

Dinamakan Masjid Katangka atau Masjid Al-Hilal karena berlokasi di kelurahan Katangka, kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Selain itu, masjid ini disebut Katangka, karena bahan baku dasar dari masjid tersebut diyakini diambil dari pohon Katangka. Bentuk Masjid Katangka menyerupai Joglo pada arsitektur suku Jawa dan tidak menggunakan model suku Bugis maupun suku Makassar. Masjid Katangka dahulu juga digunakan sebagai kediaman para aristokrat yang berasal dari Pulau Jawa.

Dikutip dari Laman Wikipedia Indonesia Masjid Katangka didirikan di atas lahan sekitar 150 meter persegi. Masjid ini memiliki ciri khas seperti memiliki satu kubah, atap dua lapis. Bangunan ini juga memiliki empat tiang penyangga, yang berbentuk bulat dan memiliki ukuran yang besar dibagian tengah. Jendela masjid ini berjumlah enam serta memiliki lima pintu. Atap dua lapis berarti dua kalimat syahadat, empat tiang berarti empat sahabat nabi, jendela bermakna rukun iman ada enam dan lima pintu bermakna rukun Islam.

Bagian kubah dipengaruhi oleh arsitektur Jawa dan lokal, tiang dipengaruhi oleh budaya Eropa, sedangkan bagian mimbar sangat kental dengan pengaruh kebudayaan China, ini terlihat pada atap mimbar yang mirip bentuk atap klenteng. Di sekitar mimbar juga masih terpasang keramik dari Cina yang konon dibawa oleh salah satu arsiteknya yang berasal dari sana.

Ciri khas lainnya, dan ini terjadi di hampir seluruh bangunan kuno adalah pada bagian dinding yang terbuat dari batu bata itu cukup tebal, yakni mencapai 120 sentimeter (cm). Penyebab utamanya karena masjid ini juga pernah dijadikan sebagai benteng pertahanan saat Raja Gowa melawan penjajah dalam mempertahankan tanah air sekaligus mempertahankan keyakinan religius mereka dari tekanan asing.

Masjid ini telah mengalami enam kali renovasi. Pertama pada tahun 1816, atau pada masa Raja Gowa XXX atas nama Sultan Abd Rauf. Kemudian pada 1884, yang dilakukan oleh Raja Gowa XXXII, Sultan Abd Kadir. Berturut-turut kemudian pada tahun 1963 oleh Gubernur Sulsel, tahun 1971 oleh Kanwil Dikbud Sulsel, tahun 1980, Swaka Sejarah dan Purbakala sulsel dan terakhir tahun 2007. Pada renovasi terakhir, itu dilakukan atas swadaya dari pengurus masjid dan bantuan dari masyarakat.

Saat ini, Masjid Katangka telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang. Keberadaannya terus menarik minat wisatawan, sejarawan, dan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia yang ingin mempelajari akar sejarah Islam di Indonesia Timur. Dengan keanggunannya yang tetap terjaga, masjid ini berdiri sebagai monumen hidup yang mengingatkan generasi muda akan kejayaan masa lalu dan pentingnya menjaga toleransi serta warisan budaya leluhur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....