Tiga Lahan Warga Terdampak Pembangunan Proyek Jembatan Kembar Barombong
- 24 Apr 2026 14:04 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong masuk kategori skala kecil karena lahan yang dibutuhkan tidak sampai lima hektar. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati mengatakan untuk target pembebasan area yang dibutuhkan seluas kurang dari tiga hektar.
"Kami dari Dinas Pertanahan pengadaan lahan kurang lebih tiga hektar di lewati jembatan kalau kita dari arah Makassar tapi di sisi kanan sebelum jembatan kalau kita dari arah Makassar itu lahannya milik PT GMTD jadi memang suksesnya pembangunan ini dibutuhkan kolaborasi, sinergitas dan koordinasi semua pihak,"kata Sri pasca kegiatan sosialisasi pengadaan tanah di Hotel Golden Tulip, Kamis, 23 April 2026.
Dikatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan PT GMTD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifli Nanda. "Mudah-mudahan ada solusi dari GMTD setelah rapat kami kemarin,"ucap Sri.
Di sisi lain, Sri memastikan payung hukum pengadaan lahan ini sudah jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dipastikan sebelum pembangunan dimulai studi kelayakan sudah dijalankan. "Jadi bagaimana pembangunan wilayah itu di lihat dari dampak lingkungan, dampak sosial, dampak ke masyarakat dan studi lain yang diperlukan,"jelasnya.
Sri meminta dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat untuk menyukseskan proyek ini, mengingat saat ini kondisi di Jembatan Barombong selalu macet baik di pagi maupun sore hari. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat bisa memberikan kepercayaan penuh kepada Dinas Pertanahan Kota Makassar dan tim yang terlibat dalam pembangunan jembatan ini. "Tingkat kekhawatiran pengadaan tanah sangat tinggi karena pelaksanaan pengadaan tanah bukan cuma di Makassar yang tinggi kekhawatirannya tapi di seluruh Indonesia karena berkaitan dengan uang negara,"harapnya.
Selain itu, dukungan RT RW juga sangat dibutuhkan dalam meminimalisir munculnya oknum-oknum yang ingin mempromosikan warga terdampak pengadaan lahan tersebut. "Peran RT RW sangat penting dalam meredam orang-orang yang tidak berkepentingan untuk menjaga ini, karena biasanya ada oknum tertentu yang masuk ke masyarakat untuk provokasi sehingga ini tidak berjalan maksimal,"pungkasnya.
Adapun dari hasil kajian tim di lapangan terdapat tiga objek lahan yang terdampak atau dibebaskan. Dalam waktu dekat Dinas Pertanahan Kota Makassar akan memanggil warga yang terdampak untuk diedukasi dan menyosialisasikan tentang pengadaan tanah ini. Dari tiga lahan warga yang akan dibebaskan, hanya satu yang bersertifikat sisanya belum memiliki sertifikat alas hak yang jelas.
Sebelumnya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sudah meninjau lokasi Jembatan Kembar Barombong sebanyak dua kali. Ditargetkan pembebasan lahan bisa rampung pada Juni 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....