Lapak Pedagang Kawasan SMKN 4 Makassar Ditertibkan
- 23 Apr 2026 13:07 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar menertibkan lapak pedagang di kawasan Jalan Tinumbu, Jalan Buru, dan sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Kamis, 23 April 2026. Penertiban berlangsung kondusif dengan pendekatan persuasif.
Sebagian besar pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri tanpa adanya penolakan berarti. Lurah Parang Layang, Sri Nurlaelah, SE, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, kawasan SMK Negeri 4 Makassar merupakan aset milik pemerintah provinsi, sementara wilayah sekitarnya berada dalam administrasi Kota Makassar sehingga penanganannya dilakukan bersama.
“Alhamdulillah kolaborasi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Makassar berjalan dengan baik. Pembongkaran ini sebagian besar dilakukan secara mandiri oleh para pelaku usaha,” ujarnya.
Sri Nurlaelah menuturkan, proses penertiban telah melalui tahapan prosedur, mulai dari surat peringatan satu, dua, hingga tiga. Selain itu, pendekatan lisan juga dilakukan agar pedagang memahami pentingnya pengembalian fungsi fasilitas umum.
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, drainase, dan bahu jalan agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
“Warga tentu mendukung, karena fasilitas umum harus difungsikan sebagaimana mestinya. Nanti ke depan akan ditata dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bontoala, Fathullah, mengungkapkan jumlah lapak yang ditertibkan di sekitar SMK Negeri 4 Makassar mencapai sekitar 68 unit.
Ia menyebut lapak-lapak tersebut telah berdiri dengan usia bervariasi, mulai dari 10 hingga lebih dari 20 tahun.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini sudah kosong semua. Tidak ada lagi seng maupun sisa dinding. Kalau ada yang belum dibersihkan pedagang, kami bantu bereskan,” katanya.
Fathullah menambahkan, pemerintah masih memikirkan solusi lanjutan bagi pedagang terdampak, mengingat keterbatasan lokasi relokasi di wilayah Kecamatan Bontoala. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal penataan kawasan perkotaan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.(**)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....