RT RW Kelurahan Barombong Siap Dukung Hadirnya Jembatan Kembar Barombong

  • 23 Apr 2026 11:00 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar sosialisasi pengadaan tanah angkatan I dengan tema 'Sinergi pemerintah dan masyarakat dalam optimalisasi pengadaan tanah yang adil dan transparan untuk kepentingan umum dalam mewujudkan pembangunan jembatan Barombong' di Hotel Golden Tulip, Kamis 23 April 2026.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh. Izhar Kurniawan, saat ini untuk pembangunan Jembatan Barombong sudah memasuki tahap persiapan, setelah sebelumnya berada di tahap pengganggaran dan perencanaan. "Kita manusia hanya bisa berencana. Jadi di Bulan Maret-April ini, persiapan yang kami lakukan pembentukan tim pengadaan tanah, penunjukan tim appraisal dalam penentuan nilai ganti rugi dan verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan tanah," kata Izhar.

Izhar menyebut pihaknya sudah melakukan peninjauan di sekitar Jembatan Barombong dan telah ditentukan tiga objek yang terdampak dan akan dibebaskan. "Ada lima objek yang terdampak tapi setelah koordinasi, ditinjau kembali dikurangi menjadi tiga objek,"jelasnya.

Di sisi lain, ia menuturkan selama proses atau tahapan berjalan, berbagai resiko, kendala dan mitigasi sudah disiapkan. "Jadi tidak mudah karena ada potensi dan konsekuensi yang bisa kami hadapi misalnya berpotensi menjadi temuan pemeriksaan oleh BPK dan bisa masuk kategori kerugian negara apabila pembiaran tanah terjadi karena unsur kesengajaan (tujuan awal yang tidak terpenuhi),"jelasnya.

Izhar menekankan Pemerintah Kota Makassar khususnya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Jembatan Kembar Barombong karena dampaknya bisa dirasakan warga Makassar maupun warga luar Kota Makassar yang sering mengakses Jembatan Barombong.

"Harapannya kehadiran Jembatan Kembar Barombong bisa dirasakan warga Makassar khususnya warga kelurahan Barombong karena kalau sudah selesai maka ekonomi bisa berjalan di sana, kemacetan bisa terurai dan nilai tanah yang ada di sekitar Jembatan Barombong bisa lebih mahal kalau sudah ada jembatan kembar di sana,"ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Appraisal Pengadaan Tanah adalah penilai publik independen berlisensi yang ditunjuk untuk menetapkan nilai ganti kerugian atas tanah, bangunan, dan tanaman dalam pengadaan tanah kepentingan umum. Mereka bekerja secara profesional untuk memberikan nilai pasar yang adil (fair market value), yang menjadi dasar musyawarah ganti rugi.

Sementara itu, Ketua RW 10, Marwan Dg Nai mengaku tiga objek yang terdampak atau akan dibebaskan tersebut berada di wilayahnya sehingga sebagai RW, ia akan mengawal proyek ini agar bisa terealisasi namun warga yang terdampak bisa mendapatkan keadilan dan transparansi khususnya terkait nilai ganti rugi. "Kami sangat mendukung adanya Jembatan Kembar Barombong, kami tidak perlu diragukan. Kami siap berdampingan dengan Pemerintah Kota Makassar dan semoga yang terdampak tetap mendapat haknya,"harapnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh RT RW Kelurahan Barombong, TP PKK Kelurahan Barombong dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Barombong. Adapun target Jembatan Kembar Barombong bisa rampung pada Juni 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....