Pemkot Makassar Pangkas Perjalanan Dinas, Fokus Pendidikan dan Infrastruktur

  • 22 Apr 2026 17:51 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diperkirakan menghemat anggaran hingga Rp50 miliar sampai Rp60 miliar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan langkah itu merupakan bagian dari penataan belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai Rp50-60 miliar,” ujar Munafri, Rabu 22 April 2026.

Ia menjelaskan, pemangkasan dilakukan terhadap perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen. Menurutnya, efisiensi tersebut tidak akan menghambat kinerja pemerintahan.

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” katanya.

Selain memangkas perjalanan dinas, Pemkot Makassar juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2026. Pemerintah kota memilih memaksimalkan kendaraan dinas yang sudah tersedia, termasuk pengadaan tahun 2023 yang dinilai masih layak operasional.

“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegasnya.

Munafri menambahkan, anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, terutama pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Dana itu juga akan digunakan untuk peningkatan pelayanan publik serta program kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Makassar, M. Dakhlan, menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pengurangan belanja perjalanan dinas.

“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujarnya.

Menurut Dakhlan, dana hasil penghematan akan diarahkan ke sektor prioritas seperti pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan perbaikan jalan lorong melalui Dinas Pekerjaan Umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....