Audiensi dengan Bupati Sidrap, Kemenkum Sulsel Dorong Skema PT Perorangan UMKM

  • 22 Apr 2026 17:27 WIB
  •  Makassar

RRI.CP.ID, Sidrap – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel di Kantor Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap).

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kabid Pelayanan AHU, Dr. Ramli, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris beserta jajaran staf. Rombongan Kanwil Kemenkum Sulsel diterima langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif bersama jajaran SKPD di ruang kerjanya pada Selasa, 21 April 2026.

Audiensi yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pelaksanaan tugas antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya dalam upaya meningkatkan legalitas usaha para pelaku UMKM melalui skema pendaftaran PT Perorangan. Dalam kesempatan itu, Andi Basmal menyampaikan bahwa skema PT Perorangan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor industri kecil dan menengah.

Menurutnya, legalitas usaha yang dimiliki melalui PT Perorangan juga akan membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan, termasuk melalui perbankan. “Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, kepercayaan konsumen juga akan meningkat karena usaha yang dijalankan telah memiliki status hukum yang sah,” ujar Andi Basmal.

Sementara itu, H. Syaharuddin Alrif menyambut baik dorongan Kanwil Kemenkum Sulsel terkait pemanfaatan skema PT Perorangan bagi pelaku UMKM di Sidrap. Ia berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, mengingat Kanwil Kemenkum Sulsel merupakan mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat. Audiensi yang dilaksanakan di Kabupaten Sidenreng Rappang atau yang dikenal dengan sebutan Bumi Nene Mallomo tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan baik antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Sidrap, sehingga berbagai upaya bersama dalam mendukung pengembangan UMKM dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....