Mensos Sebut 45 Persen Bansos Diduga Tak Tepat Sasaran
- 19 Apr 2026 14:31 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf mengungkapkan 45 persen bantuan sosial yang ditujukan khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, terindikasi tidak tepat sasaran, hal ini disebabkan masalah data yang digunakan. Untuk itu, saat ini telah dilakukan sistem perubahan dimana menggunakan Data Tunggal Sosia Ekonomi (DTSEN).
“Ditengarai 45 persen, penerima manfaat sembako dan penerima manfaat PKH tidak tepat sasaran. Pendamping-pendamping hanya terima jadi,” kata Syaifullah Yusuf, Sabtu 18 April 2026 di Kantor Gubernur, usai bersilahturahmi dengan pilar-pilar sosial.
Ia menyebutkan, selama ini program dari pusat disertai dengan data berasal dari pusat juga , kemudian didampingi di lapangan. Namun, para pendamping ini sebenarnya mengetahui kondisi penerima sebagian tidak layak terima PKH. Bahkan, sempat mempertanyakan apakah para pendamping PKH sebenarnya mengetahui penerima yang mereka damping sebenarnya tidak layak masuk dalam program tersebut.
“Mereka selama ini terimanya data dari pusat, dia sendiri tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki data, tapi hari kami beri kesempatan pendamping PKH untuk memberikan data-datanya agar nanti bisa dikoreksi oleh BPS," kata Gus Ipul, sapaan akrab Syaifullah Yusuf
Lebih jauh, ia menjelaskan kondisi ini tidak terlepas dari penggunaan data yang sebelumnya terpisah di masing-masing kementerian dan lembaga. Perbedaan basis data membuat penyaluran bantuan berjalan tidak selaras dan berpotensi meleset dari sasaran.
Menurutnya, pemerintah kini mengubah pendekatan penanganan kemiskinan dengan menggunakan data tunggal nasional, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. “Kalau dulu, Indonesia tidak pernah punya data tunggal, tapi sejak terbitnya Inpres ini, Indonesia sudah memiliki data tunggal DTSEN yang dikelola sepenuhnya oleh BPS," katanya.
Gus Ipul menyebutkan, dengan perubahan tersebut dari menjadi perbaikan sistem bantuan sosial dari yang sebelumnya berbasis data sektoral menuju sistem yang terintegrasi secara nasional. Seluruh kementerian dan pemerintah daerah kini mengacu pada satu basis data yang sama dalam menentukan penerima manfaat.
Ia menekankan proses pembaruan data berlangsung berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, kelurahan atau desa, hingga pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.”Bedanya, kami sekarang ingin melibatkan RT/RW kelurahan, desa, sampai ke bupati, wali kota dan gubernur untuk ikut memperbaiki dan memutakhirkan data kita,” paparnya.
Nantinya, menurut Gus Ipul yang menjadi penentuan akhir penerima bantuan setelah data ini mengalami pembaharuan sepenuhnya ditetapkan oleh BPS, bukan oleh pendamping sosial maupun kepala daerah. Peran daerah dan pendamping hanya difokuskan pada pengumpulan serta pembaruan data di lapangan.
“Kami bantu hanya pemutakhiran saja. Nanti yang memverifikasi dan menyajikan data itu dalam bentuk rankingan dari desil 1 sampai desil 10, itu adalah BPS," katanya.
Ia juga menyebutkan, selain jalur formal melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation(SIK-NG) pemerintah juga membuka jalur partisipatif bagi masyarakat melalui aplikasi cek bansos, melalui mekanisme ini, warga dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....