Pemerintah Dongkrak Indeks Kemerdekaan Pers di Daerah Melalui Literasi Digital

  • 15 Apr 2026 20:41 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik dan Keamanan (Polkam) RI menggelar Rapat Koordinasi Perumusan Strategi Berbasis Indikator untuk peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers melalui penguatan Literasi Digital. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu, 15 April 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada kondisi kemerdekaan pers di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan. Pemerintah menilai bahwa penguatan Literasi Digital menjadi salah satu pendekatan strategis dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab.

Sekretaris Deputi Kominfo Kemenkopolkam, Marsekal Pertama TNI Arifien Sjahrir menyampaikan bahwa secara nasional indeks kemerdekaan pers masih menunjukkan tren yang belum stabil. “Beberapa indeks ini di wilayah kita secara nasional, indeks kemerdekaan pers ini fluktuatif, nilainya fluktuatif,” ungkapnya kepada awak media usai kegiatan.

Meski demikian, kondisi di Sulawesi Selatan dinilai relatif lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain. Namun, Arifien menegaskan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya ideal jika dilihat dari skala nasional. “Walaupun Sulawesi Selatan memang secara nilai masuk dalam kategori cukup bebas, tadi sudah disampaikan nilainya. Namun secara nasional nilai ini masih di bawah 70. Nah ini yang harus kita pahami, kita lihat dimana permasalahan,” ungkap Arifien Sjahri.

Untuk meningkatkan indeks tersebut, pemerintah bersama pemangku kepentingan lain terus mendorong langkah konkret, termasuk melalui penguatan sistem verifikasi terhadap insan pers. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas media di tengah derasnya arus informasi digital. “Kalau upaya-upaya dari sisi kita, seperti misalnya contoh, hal-hal teknis yang terjadi di level atau di tingkat personal awak media misalnya, tadi kan sudah beberapa disampaikan. Dari Dewan pers itu melakukan upaya verifikasi data. Itu salah satu upayanya sehingga ini bisa benar-benar terkontrol siapa yang benar-benar awak media dan siapa yang bukan,” paparnya.

Selain itu, Kemenkopolkam juga tengah merumuskan kebijakan strategis berbasis pendekatan Literasi Digital guna memperjelas batas antara etika jurnalistik dan pelanggaran hukum di ruang publik digital. “Nah kebijakannya ini yang kita akan rumuskan, strategi apa yang harus kita lakukan untuk membenahi ini di tingkat kebijakan. Misalnya seperti contoh, benar-benar mengetahui batas-batas antara yang mana yang masuk dalam etika jurnalistik dan mana permasalahan-permasalahan yang masuk dalam kategori kriminal,” terangnya.

Di sisi lain, peran Literasi Digital juga diperkuat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui berbagai program edukasi masyarakat. Ketua Tim Literasi Digital Pemerintahan dan Lansia Komdigi, Bambang Tri Santoso menegaskan bahwa peningkatan kualitas konsumsi informasi publik menjadi faktor penting dalam mendukung kemerdekaan pers. “Kita sebenarnya sesuai dengan tugas fungsi kami, di kami ada program literasi digital, jadi kita meliterasi digital masyarakatnya supaya mereka paham, membedakan, mengkonsumsi pers dengan baik, bisa membedakan bahwa ini berita benar, berita yang hoax dan segala macemnya,” ujarnya.

Melalui program Literasi Digital, Komdigi memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengenali media kredibel serta menghindari informasi palsu yang kerap beredar di ruang digital.

“Ini ciri-ciri itu kita berikan, kita infokan kepada peserta-peserta yang kita sasar dengan literasi digital dan segmennya literasi digital ini kepada ASN, TNI Polri Kemudian juga di segmen pendidikan, masyarakat umum juga pelaku usaha,” sebutnya.

Bambang menjelaskan bahwa program Literasi Digital dijalankan melalui empat segmen utama, yakni ASN, TNI/Polri, dunia pendidikan, masyarakat umum, serta pelaku usaha. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam menyaring informasi. “Kalau sudah masyarakatnya bisa memilah informasi yang benar, mendapatkan literasi digital yang baik, tentu saja masyarakat kita akan cerdas dalam mengkonsumsi sebuah berita.”

Melalui rapat koordinasi yang digelar di berbagai daerah, sinergi antara Komdigi dan Kemenkopolkam terus diperkuat untuk mendorong peningkatan indeks kemerdekaan pers secara nasional berbasis penguatan Literasi Digital. “Kami sangat beruntung, juga sangat berterima kasih kepada Kemenkopolkam selama ini Komdigi selalu digandeng karena memang di Kemenkopolkam juga ada tim yang melakukan literasi digital,” tutup Bambang.

Dengan strategi yang semakin terarah dan kolaboratif, pemerintah optimistis bahwa penguatan Literasi Digital tidak hanya meningkatkan kualitas konsumsi informasi publik, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kemerdekaan pers di era digital

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....