Wali Kota Makassar Minta Camat dan Lurah Turunkan Baliho yang Kadaluwarsa

  • 07 Apr 2026 17:41 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta perhatian penuh dari camat dan lurah terhadap kondisi wilayah masing-masing, termasuk penertiban baliho yang terpasang di bahu jalan. Munafri mengatakan, baliho yang sudah melewati masa tayang harus segera diturunkan agar tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang publik. "Tinggal dilihat waktunya sudah selesai kasih turun, lihat juga koordinasi lintas sektor bahwa ini legal atau ilegal," kata Appi sapaan akrabnya.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar mengatakan telah memerintahkan seluruh lurah beserta RT RW untuk mengawasi baliho kadaluarsa yang masih terpasang dan menurunkan satgas kebersihan untuk membersihkan baliho tersebut.

"Kami mengambil reaksi cepat untuk menurunkan baliho kadaluwarsa yang masih terpasang di ruas jalan protokol yang ada di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Kami juga sudah perintahkan lurah dan RT RW untuk terus melakukan pengawasan terkait dengan baliho yang sudah kadaluwarsa namun masih terpasang di Kecamatan Ujung Pandang,"ungkap Nanin. Selasa, 7 April 2026.

Di sisi lain, Nanin menjelaskan untuk penanganan baliho baik pemasangan maupun penurunan baliho sudah menjadi tugas dari Satgas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, namun ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang apabila baliho yang terpajang sudah melebihi batas kontrak.

"Tentu kami akan menjalankan arahan Bapak Wali Kota untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Makassar," ujar Nanin. Adapun instruksi penurunan baliho yang sudah kadaluwarsa sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menjaga estetika kota dan memastikan ruang publik tetap tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....