Pemerintah Mulai Hentikan Proses Open Dumping Pengolahan Sampah
- 04 Apr 2026 17:50 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID,Makassar – Pemerintah saat ini sedang berupaya menyelesaikan permasalahan sampah yang kian menumpuk, bukan hanya di hilir saja tapi juga dimulaid dari hulu dimana pada tahun ini, diharapkan tidak ada lagi praktek open dumping di Tempat Pembiuangan Akhir Sampah (TPA). Dimana masih tercatat 66 persen TPA di seluruh tanah air yang masih mempraktekkan TPA open dumping.
Seperti diketahu, praktek open dumping adalah metode pembuangan sampah dengan cara menumpuknya begitu saja di lahan terbuka tanpa melalui proses pengolahan atau penutupan tanah secara berkala. Untuk itu, dengan kehadiran Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bisa menjadi salah satu,selain tentunya ada pemilihan sampah lebih awal antara organic dan non organic.
Hal ini Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, usai menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL), di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu 4 April 2026.
“Beberapa TPA ini telah menimbulkan korban jiwa, maka kita tidak perlu lagi menunggu ini terjadi terus, maka pemerintah tahun 2026, seluruh tempat pemprosesan akhir sampah nasional wajib mengakhiri praktek open dumping. Sampai hari ini masih tercatatkan 66 persen TPA di seluruh tanah air yang masih mempraktekkan TPA open dumping. Dari awal tahun 2025, dari jumlah 98 persen, maka hari ini masih menyisakan 66 persen, tidak terkecuali Sulawesi Selatan,” kata Menteri Hanif
Untuk itu, Ia berharap dibawah pimpinan Gubernur Sulsel, maka open dumping ini dapat segera berakhir di seluruh TPA di Sulsel sehingga akan berkontribusi sangat signifikan dalam meningkatkan tata kelola sampah nasional yang berimplikasi akan menyehatkan masyarakat, menjadikan sumber daya dan tentu melindungi lingkungan.“Dengan tidak menggunakan sistem open dumping, tentu akan memberikan kontribusi sangat signifikan terutama dalam mengelola sampah,” paparnya
Lebih jauh, ia menambahkan dengan adanya perubahan tersebut tentu, sampah-sampah tidak harus ada di hilir itu diselesaikan di hulu, dengan melakukan pengelolaan lebih awal, sampah organik dan sejenisnya yang bisa dikelola di hulu. Sisanya baru di hilir sehingga memudahkan penyelesaian masalah.
“Tentu tidak mudah, ya. Tetapi ini masalah yang tidak terlalu rumit, tapi hanya memerlukan ketahanan dan ketidakjemuan, untuk bersama-sama saling mengingatkan masalah sampah yang bertumpuk ini dampak rusaknya cukup sangat serius. Masalah yang sederhana harusnya kita bisa lewati bersama justru karena kelalaian kita bersama dan saling menggantungkan bersama sehingga akhirnya menjadi permasalahan lingkungan yang cukup serius,” paparnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....