Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Pemangkasan PPPK ditengah Tekanan Fiskal
- 04 Apr 2026 11:39 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak akan melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski di tengah tekanan kebijakan fiskal yang semakin ketat. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melalui akun instagram resminya @munafriarifuddin, menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
"Karena itu, keberadaan mereka tidak boleh dikorbankan hanya demi efisiensi anggaran. Bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, pemerintah kota memilih langkah strategis dengan memperkuat kapasitas fiskal daerah, dibandingkan mengurangi jumlah tenaga kerja, "tulis Munafri pada Jumat, 3 April 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan sektor ekonomi baru, serta pengetatan pengelolaan pajak daerah. Langkah ini menjadi respons atas pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
"Meski dihadapkan pada tantangan tersebut, Pemkot Makassar tetap optimistis mampu menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus mengurangi jumlah pegawai. Munafri menilai, kebijakan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada PPPK. "Terang Walikota.
Karena itu, pemerintah kota memilih solusi jangka panjang dengan menggali sumber pendapatan baru serta menutup celah kebocoran anggaran guna meningkatkan efektivitas penerimaan daerah. Untuk tahun 2026, target PAD Kota Makassar dipatok mencapai Rp2,3 triliun, meski harus menghadapi pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....