Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Komisioner BAZNAS Periode 2026–2031
- 01 Apr 2026 20:07 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, M. Syarief, selaku Panitia Seleksi (Pansel), mengatakan pendaftaran dibuka mulai 31 Maret hingga 10 April 2026.
Ia menyampaikan, kesempatan ini terbuka luas bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS. “Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.
Menurutnya, seleksi ini bertujuan menjaring figur yang memiliki integritas dan profesionalitas dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun persyaratan umum di antaranya Warga Negara Indonesia, beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki integritas, akhlak mulia, dan kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Selain itu, calon pendaftar juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik maupun terlibat dalam politik praktis, serta bersedia bekerja penuh waktu.
Peserta juga tidak boleh memiliki catatan tindak pidana berat dan tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap diperbolehkan mendaftar dengan syarat bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Bagian Kesra Kota Makassar.
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi pada 12–13 April 2026, ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 18–19 April 2026, serta wawancara pada 19–20 April 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 23–25 April 2026.
M. Syarief menambahkan, tim seleksi terdiri dari unsur Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, dan kalangan akademisi. Ia juga menyebutkan, pimpinan BAZNAS yang saat ini menjabat masih berpeluang untuk kembali mendaftar karena baru menjalani satu periode.
Nantinya, panitia bersama Pemerintah Kota Makassar akan mengusulkan maksimal 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk proses seleksi lanjutan hingga penetapan akhir.
“Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....