Klarifikasi Polisi Soal Mobil Dinas Berhenti di Tanda Larangan Parkir
- 30 Mar 2026 19:13 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kamera Video amatir menangkap mobil patroli polisi terparkir di ruas Jalan di Kota Makassar, di bawah tanda larang parkir. Terkait adanya video viral di medsos yang diketahui adalah mobil dinas Polsek Rappocini diklarifiasi Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin, Senin 30 Maret 2026.
Kompol Wahiduddin menjelaskan mobil dinas Polisi tersebut berhenti di jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Makassar, bahwa di lokasi tersebyt ada rambu lalu lintas dilarang parkir.
"Olehnya itu perlu saya luruskan bahwa kejadian tadi pagi (hari Senin 30 Maret) sekitar pukul 08.00 wita, Kapolsek Rappocini mengikuti apel gabungan di Markas Polrestabes Makassar, diantar oleh anggota Polsek Rappocini menggunakan kendaran Mobil Dinas," Kata Kompol Wahiduddin.
Setelah Kapolsek tiba di Polrestabes lanjut Kompol Wahiduddin, mobil di dinas tersebut diparkir di Jalan Serui di belakang Kantor Polrestabes, kemudian setelah selesai apel pagi, Kapolsek Rappocini menelpon anggotanya untuk di jemput kembali di depan Kantor Polrestabes.
Mobil dinas tersebut berhenti sekitar 5 Menit di pinggur jalan menunggu Kapolsek Rappocini keluar dari lapangan apel Polrestabes Makassar, Setelah itu langsung berangkat," Kata Kompol Wahiduddin.
Jadi mobil tidak dalam keadaan terparkir, hanya berhenti sejenak utk menunggu, karna sopir masih ada di dalam mobil dan mesin juga tidak dalam kondisi Off atau di matikan,"Tambahnya.
Namun demikin apa pun itu, tentu merupakan suatu bentuk kelalaian dan pelanggaran, personil tersebut sudah di lakukan pemeriksaan oleh propam Polrestabes utuk di lakuakn tindakan sesuai pelanggaran yang di lakukannya,"Tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....