Laporan QR Code Polri Tembus 242 Kasus

  • 27 Mar 2026 16:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Penggunaan QR Code pengaduan di Polda Sulsel menunjukkan peningkatan signifikan. Sejak diluncurkan, laporan masyarakat terus bertambah.

Data mencatat sebanyak 242 laporan masuk hingga Maret 2026. Angka ini meningkat dibanding sistem manual sebelumnya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, menyebut lonjakan ini sebagai indikator kepercayaan publik. Masyarakat kini lebih berani melapor.

“Dulu laporan hanya satu dua per hari, sekarang meningkat pesat,” ungkapnya. Ia menilai kemudahan akses menjadi faktor utama.

Selain mudah, sistem ini juga transparan. Pelapor dapat memantau perkembangan laporan secara langsung melalui aplikasi.

“Setiap laporan memiliki progres yang bisa dipantau pelapor,” jelasnya. Penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur.

Ia juga menegaskan laporan viral di media sosial tetap ditindaklanjuti. Namun, verifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi.

“Tidak semua yang viral itu benar, perlu penyelidikan mendalam,” tegasnya. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman publik.

Ke depan, Polri terus mendorong penggunaan QR Code sebagai kanal resmi pengaduan. Langkah ini diharapkan mempercepat reformasi internal dan pelayanan publik

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....