QR Code Aduan Polri, Solusi Cepat Warga

  • 27 Mar 2026 16:23 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Inovasi pengaduan berbasis QR Code resmi disosialisasikan di Sulawesi Selatan. Program ini mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Peluncuran sistem ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan Polri. Transformasi digital diharapkan meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, saat berbincang di Pro 1 RRI Makassar , kamis 26 maret 2026 menyebut inovasi ini menjawab kendala pelaporan manual. Banyak pelanggaran tidak dilaporkan karena proses dianggap rumit.

“Aplikasi QR Code ini memudahkan masyarakat melaporkan perilaku anggota yang tidak sesuai aturan,” ujarnya. Ia menegaskan akses pelaporan kini bisa dilakukan kapan saja.

QR Code ditempatkan di berbagai titik pelayanan publik. Mulai dari kantor polisi hingga fasilitas umum seperti bandara dan pasar.

Masyarakat cukup memindai kode menggunakan ponsel pintar. Selanjutnya, laporan dapat langsung dikirim dengan bukti pendukung.

“Identitas pelapor, kejadian, dan bukti menjadi poin utama laporan,” jelasnya. Bukti dapat berupa foto, video, maupun rekaman suara.

Sistem ini juga memberi jaminan keamanan pelapor. Identitas akan dilindungi terutama untuk kasus pelanggaran berat.

Dengan inovasi ini, Polri berharap partisipasi masyarakat meningkat. Pengawasan publik dinilai penting dalam menjaga profesionalitas anggota.


google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....