Dinkes Maros Klarifikasi Dugaan Kelalaian Layanan di Puskesmas Tanralili
- 27 Mar 2026 15:00 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Dinas Kesehatan Kabupaten Maros akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan kurangnya pelayanan di Puskesmas Tanralili yang sempat menjadi sorotan publik. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Maros, Andi Alfian, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal, tenaga kesehatan dinilai telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional (SOP) saat kejadian berlangsung.
“Menurut informasi dari tim di lapangan, layanan sudah dijalankan sesuai SOP. Namun kami tetap terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan terus melakukan perbaikan,” ujarnya dalam diskusi bersama media, Jumat, 27 Maret 2026.
Meski demikian, Dinkes tidak menutup adanya kekurangan dalam pelayanan, terutama pada aspek komunikasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat. Keterbatasan Tenaga Medis Jadi Sorotan
Salah satu faktor yang diakui mempengaruhi layanan adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Kepala Puskesmas Tanralili, Hj. Rosnawati, mengungkapkan bahwa puskesmas yang dipimpinnya hanya memiliki dua dokter ASN, jauh dari kebutuhan ideal.
Dengan jumlah penduduk sekitar 33 ribu jiwa, puskesmas tersebut seharusnya memiliki minimal lima dokter umum. Untuk menutupi kekurangan, pihak puskesmas memanfaatkan skema BLUD dengan merekrut tenaga kontrak.
“Kami memang kekurangan dokter. Dengan kondisi itu, ada kebijakan tertentu dalam pengaturan layanan, termasuk sistem on-call untuk kasus yang tidak darurat,” jelasnya.
Sistem On-Call Jadi Perdebatan
Terkait sistem on-call yang dipersoalkan publik, Dinkes Maros menyebut tidak ada kebijakan khusus selama libur Lebaran. Pengaturan layanan diserahkan kepada masing-masing fasilitas kesehatan. Andi Alfian menjelaskan, dalam kondisi keterbatasan tenaga, tidak memungkinkan dokter berjaga penuh selama 24 jam tanpa pengaturan khusus.
Sementara itu, dokter penanggung jawab, dr. Hasmia, menyebut praktik on-call merupakan hal umum di dunia medis, meski tidak diatur secara spesifik dalam regulasi formal. “Secara regulasi memang tidak ada aturan khusus soal on-call, tapi praktik ini umum digunakan di fasilitas kesehatan ketika tenaga terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kasus yang terjadi, tenaga perawat tetap melakukan pemantauan pasien dan berkoordinasi dengan dokter melalui komunikasi jarak jauh. Bantah Dugaan Penelantaran Pasien
Pihak puskesmas juga membantah tudingan adanya penelantaran pasien. Menurut dr. Hasmia, seluruh tindakan medis yang dilakukan telah melalui instruksi dokter. “Tidak benar ada penelantaran. Semua tindakan dilakukan berdasarkan instruksi medis dan tercatat,” tegasnya.
Evaluasi dan Perbaikan Layanan
Dinkes Maros menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama dalam hal peningkatan kualitas komunikasi pelayanan. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan mutu layanan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang memungkinkan akses layanan kesehatan lebih luas bagi warga.
“Ini jadi pelajaran bagi kami. Ke depan, kami akan perkuat komunikasi dan meningkatkan kualitas layanan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Andi Alfian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....