Ratusan Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, 3 diantaranya Langsung Bebas
- 26 Mar 2026 08:53 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Sebanyak 160 orang warga binaan Rutan Kelas I Makassar menerima remisi khusus dengan rincian, 79 orang memperoleh remisi 15 hari, 76 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 5 orang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 orang warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi.
Penyerahan remisi ini diberikan melalui kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026. Pemberian remisi ini diperuntukkan bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi Anak Binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang berlangsung dengan khidmat, menambah suasana penuh makna dan kebahagiaan bagi seluruh warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah mengatakan pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan secara aktif, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. "Selamat untuk para warga binaan yang mendapat remisi semoga melalui pemberian remisi ini bisa dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri,"ucapnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta menjadi momentum kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan yang menerima haknya, khususnya bagi mereka yang dapat langsung menghirup udara bebas di hari yang penuh kemenangan ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....