Tradisi Nikah Syawal Masih Marak, Layanan KUA Dipastikan Normal

  • 25 Mar 2026 20:29 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Tradisi pernikahan pasca Hari Raya Idulfitri atau di bulan Syawal masih menjadi fenomena yang sangat kuat di tengah masyarakat Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan. Momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai waktu yang tepat secara adat, tetapi juga diyakini sarat dengan nilai keberkahan usai menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, secara terpisah menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat melangsungkan pernikahan di bulan Syawal telah menjadi tradisi turun-temurun.

Menurutnya, masyarakat Bugis-Makassar meyakini bahwa bulan Syawal masih membawa “bias” atau limpahan keberkahan dari Ramadan, sehingga dianggap sebagai waktu yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga.

“Tradisi melaksanakan pernikahan pasca Lebaran memang sangat marak. Ini tidak terlepas dari keyakinan masyarakat bahwa bulan Syawal masih memiliki keberkahan dari bulan suci Ramadan,” jelas Ali Yafid.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa prosesi pernikahan adat Bugis-Makassar tidak hanya sekadar akad, tetapi juga sarat dengan rangkaian ritual budaya yang penuh makna. Di antaranya adalah Mappacci sebagai simbol penyucian diri, Mappenre Botting (antar mempelai), Mappasikarawa (sentuhan pertama), Mapparola (kunjungan balik), hingga Massita Baiseng sebagai bentuk silaturahmi keluarga besar.

“Rangkaian ini menggabungkan nilai sakral adat dengan semangat syukur pasca Lebaran, sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan,” tambahnya.

Mengantisipasi lonjakan permohonan pernikahan usai libur panjang, Ali Yafid menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa proses pendaftaran dan pencatatan nikah tetap berjalan, termasuk melalui layanan digital.

Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan platform SIMKAH untuk melakukan pendaftaran secara online tanpa harus datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga dinilai lebih praktis dan efisien.

“Kami sudah menginstruksikan sebelum libur Lebaran agar seluruh layanan nikah tetap ditangani dengan baik. Apalagi sekarang sudah bisa diakses secara online melalui SIMKAH, ini tentu sangat memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan sesuai dengan surat edaran, aktivitas kerja aparatur Kementerian Agama telah kembali berjalan sejak 25 Maret 2026. Meskipun sebagian pegawai masih menerapkan sistem kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk layanan pernikahan, tetap dibuka di kantor KUA.

“Saya harap masyarakat tetap mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insya Allah, aparatur kami siap memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, Abd. Gaffar, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari SIMKAH, jumlah pendaftar nikah pasca Lebaran menunjukkan tren peningkatan.

“Sejak tanggal 22 hingga 25 Maret 2026, total terdapat 168 pendaftar nikah di Sulawesi Selatan, baik melalui aplikasi SIMKAH maupun pendaftaran langsung di kantor KUA,” jelasnya.

Data tersebut menjadi indikator kuat bahwa tradisi menikah di bulan Syawal masih sangat diminati masyarakat. Selain faktor budaya dan kepercayaan, kemudahan akses layanan berbasis digital juga turut mendorong meningkatnya jumlah pendaftaran pernikahan di wilayah tersebut.

Dengan perpaduan antara tradisi yang tetap lestari dan inovasi layanan publik, pelaksanaan pernikahan di Sulawesi Selatan pasca Idulfitri diharapkan dapat terus berjalan lancar, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya serta keagamaan.(*)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....