BKD Sulsel : Penerapan WFH Diperlukan Pengawasan
- 24 Mar 2026 13:28 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menegaskan bahwa penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) membutuhkan pengawasan ketat serta perubahan pola pikir dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, secara konsep WFA dan WFH tidak memiliki perbedaan signifikan, namun yang menjadi tantangan utama adalah pelaksanaannya di lapangan.
“Yang perlu digarisbawahi itu terkait pengawasannya. Karena masih ada sebagian kecil ASN yang menganggap WFA itu seperti libur,” ujar Erwin Sodding, Senin, 23 Maret 2026.
Ia menjelaskan, masih ditemukan ASN yang kurang responsif saat menjalankan WFA, seperti sulit dihubungi atau lambat merespons pekerjaan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk memastikan sistem kerja tersebut berjalan optimal.
“Kadang mereka sulit angkat telepon, kadang slow response. Ini yang menjadi perhatian kami, bagaimana mengubah mindset ASN bahwa WFA itu tetap pemenuhan jam kerja seperti biasa,” jelas Erwin.
Lebih jauh, Ia menjelaskan dalam penerapan tentu sudah ada pengaturan yang diatur untuk memperlancar pekerjaan, "Sebenarnya, kami sudah mengatur penugasan-penugasan, misalnya ketika kami berikan ke mereka penugasan untuk WFA atau WFH ini kan dua versi yang sebenarnya maknanya sama. WFA itu kan work from anywhere, kalau FWA fleksibel working arrangement, jadi kayak bekerja secara fleksibel di mana saja, inilah yang sementara akan dicarikan formulasinya yang tepat, dan sekarang kami punya kinerja harian, pelaporan kinerja harian. Sebenarnya sama saja dulu waktu COVID, kan dulu harus terdokumentasi mereka bekerja apa yang dia kerja," jelas Erwin Sodding.
Menurutnya, ini dilakukan memastikan semua ASN bekerja jangan santai-santai,pengawasan inilah yang kemudian pihaknya mau perbaiki nantinya kalau misalnya betul-betul menjadi kebijakan. "Jadi semua terlaksana , jangan sampai sudah diatur penugasannya namun tidak terlaksana dengan baik, contoh tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing atau lokasi lainnya. Menyampaikan surat tugas kepada operator SIAP Itu sudah kami implementasikan, Tetap ada pemenuhan ketentuan kode etik perilaku, menggunakan jam kerja secara efektif untuk pelaksanaan tugas kedinasan. Pejabat administrator melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kedisiplinan masing-masing, pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerjanya, mau itu target kinerja organisasi ataupun target kinerja individu," ungkapnya
Ia menyatakan yang terpenting adalah ketika ini diterapkan ASN harus responsif jika memang dibutuhkan selama jam kerja, "Jikan terdapat pekerjaan yang sifatnya mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka yang bersangkutan wajib melaksanakan tugas di kantor dengan terlebih dahulu tetap berkoordinasi dengan atasan langsung,"tegas Erwin Sodding
Untuk itulah, Erwin menyatakan jika ini terapkan semua telah diatur dan terlaksana sebagaimana koridor yang semestinya, "Jadi kami berharap sebenarnya mindset yang diubah perilaku teman-teman, sebagian kecil ya. Karena kalau kami lihat kemarin trendnya juga sudah lumayan bagus di implementasinya. Penerapannya di Pemprov, cuman memang ada sebagian kecil dari laporan-laporan yang kami terima di OPD-OPD, ada beberapa keluhan," terangnya
Itulah yang kemudian menurut Erwin, menjadi dasar kenapa ada OPD yang cuma satu hari, ada yang dua hari pelaksanaan WFAnya, "Karena tadi ada kondisi sebagian kecil ASN masih berperilaku bahwa WFA istirahat di rumah, tidak boleh diganggu. Nah ini yang kemudian menjadi PR-nya kami ke depannya ini. Insyaallah mungkin kami tetap secara tegas akan menggarisbawahi bahwa perilaku kita tetap akan dinilai tidak ada ruang toleransi untuk hal-hal yang kemudian dianggap melanggar petunjuk teknis itu," ujarnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....