Momentum Idulfitri, 49 Anak Binaan LPKA Maros Dapat Remisi Khusus
- 23 Mar 2026 16:34 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros – Dibalik tembok pembinaan yang membatasi ruang gerak, harapan tetap tumbuh bagi 49 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros. Pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka menerima Remisi Khusus sebagai simbol kehadiran negara yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi kesempatan untuk berubah dan memperbaiki masa depan.
Penyerahan remisi yang berlangsung di Lapangan LPKA Maros ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata pemenuhan hak bagi anak binaan yang telah menunjukkan komitmen dalam menjalani pembinaan. Kepala LPKA Kelas II Maros, Heriyanto Syafrie, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.
“Dari total penerima, sebanyak 39 anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, sementara 10 lainnya mendapatkan remisi selama satu bulan. Proses penyerahan berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan aspek keamanan,” ujarnya, Minggu, 22 Maret 2026.
Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, remisi ini menjadi cahaya harapan yang menegaskan bahwa setiap individu memiliki peluang untuk memperbaiki diri. Momentum Idulfitri dimaknai sebagai titik balik menguatkan tekad anak binaan untuk terus berbenah, memperbaiki sikap, serta menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Pemberian remisi ini sekaligus mencerminkan komitmen sistem pemasyarakatan yang semakin humanis dan berkeadilan, dengan menempatkan pembinaan sebagai jembatan menuju reintegrasi sosial yang lebih bermakna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....